Batam
Polda Kepri Klarifikasi Berita Hoaks Soal Penangkapan Warga Pulau Rempang
Batam, Kabarbatam.com – Polda Kepri mengklarifikasi berita mengenai penangkapan warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran. Berita tersebut, sebut Polda, adalah berita bohong atau hoaks.
“Berita yang tersebar itu tidak memiliki dasar atau kebenaran,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Klarifikasi ini dikeluarkan oleh Polda Kepri dalam upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait informasi yang beredar, pada Minggu (13/08/2023)
Pesan yang beredar melalui WhatsApp tentang Undangan Liputan terkait adanya rencana Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) untuk membangun proyek mega di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa sekitar 4000 kepala keluarga dari masyarakat Rempang menghadapi ancaman penggusuran yang dapat menghilangkan sumber penghidupan mereka. Lebih lanjut, pesan ini mengklaim bahwa seorang warga bernama GERISMAN yang menolak akan dijemput paksa oleh Polda Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, memastikan bahwa Polda Kepri telah melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut.
Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa tidak ada upaya penangkapan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi melalui Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi, dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri N.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta menyebarkan informasi.” Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad,
Zahwani menyampaikan bahwa Klarifikasi ini dikeluarkan sebagai upaya Polda Kepri dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat. Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi berita yang beredar. Dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Terakhir, Polda Kepri selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya serta menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu kebingungan dan ketidakpastian serta budayakan setiap informasi yang didapat agar disaring sebelum di sharing.” pungkasnya. (*)
-
Headline3 hari ago
Oknum Anggota Polsek Sekupang Ditangkap Terlibat Jaringan dan Jadi Pengedar Sabu-sabu
-
Headline3 hari ago
PLN Batam Raih Penghargaan Bergengsi ”TOP Human Capital Awards 2024″
-
Batam2 hari ago
DPRD – Pemko Batam Sepakati Rencana Penyusunan 18 Ranperda Tahun 2025
-
Batam1 hari ago
Amsakar-Li Claudia Lugas Paparkan Visi Misi di Debat Pertama, Tawarkan 15 Program Prioritas Untuk Batam ke Depan
-
Batam2 hari ago
Progres Pembangunan Jalan Alternatif Bandara Hang Nadim Batam Capai 75,41%
-
Batam3 hari ago
Tim Gabungan Dirtipidter Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp20 Miliar di Kepri
-
Headline16 jam ago
Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Dominasi Panggung Debat Pilkada Kepri 2024
-
Batam3 hari ago
Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Pembangunan Wilayah Terpencil di Kepulauan Riau