Headline
Polisi Tangkap Residivis Kasus Pembunuhan, Sembunyikan 2,90 Gram Sabu-Sabu
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Residivis kasus pembunuhan kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berinisial GG harus mendekam di balik jeruji besi atas kasus tindak pindana narkotika.
GG ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dia terlibat sebagai pengedar sabu di Tanjungpinang. Satres Narkoba Polres Tanjungpinang menangkapnya pada Jum’at 24 Juli 2020 sekitar pukul 10.15 wib di Jalan Banta, Kpelurahan Pinang kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Kala itu, GG dicurigai memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan penggerebekan, pelaku yang sedang duduk di motor di tepi jalan Bandara tersebut langsung diinterogasi dan dilakukan penggeledahan.Hasilnya, ditemukan di dalam dashboard sepeda motor 1 buah kotak rokok, saat dibuka berisi 1 paket diduga narkotika jenis sabu” jelasnya.
Selanjutnya, polisi membawa GG ke rumahnya di Jalan Hang Tuah Raya untuk dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket sabu di bungkus plastik bening yang ditemukan dalam tas sandang miliknya.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dengan berat kotor 2,90 gram adalah miliknya yang rencananya akan dijual,” tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 (ayat) 1 UU No. 35 tentang narkotika dengan ancaman diatas 4 tahun. (Yul)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



