Connect with us

Anambas

Polres Anambas Gelar Giat Strong Point di Wilayah Rawan Lakalantas

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240914 Wa0141
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas menggelar kegiatan strong point dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di seluruh titik rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kemacetan dan pusat keramaian, Sabtu (14/09/2024).

Anambas, kabarbatam.com – Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas menggelar kegiatan strong point dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di seluruh titik rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kemacetan dan pusat keramaian, Sabtu (14/09/2024).

Strong point ini dilaksanakan oleh sejumlah anggota Satlantas Polres Kepulauan Anambas dengan bersiaga mengatur arus lalu lintas di titik simpang rawan kecelakaan dan Rawan Kemacetan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas serta mencegah dan menangani pelanggaran lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi.

Img 20240914 Wa0142

“Semoga dengan langkah-langkah seperti ini, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir,” ujar IPTU Feby Tri Gunawan, S.H.

Lebih lanjut Ps. Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., berharap partisipasi masyarakat agar bersama sama Tertib Berlalu Lintas, hindari Pelanggaran Lalu Lintas sekecil apapun. Budayakan Tertib Di jalan, Utamakan Keselamatan.

Selain melaksanakan giat Strong Point Sat lantas Polres Kepulauan Anambas juga memberikan edukasi bagi pengemudi untuk selalu tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang benar dan aman.

Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya serta mencegah timbulnya gangguan kamseltibcar dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.(*)

Advertisement

Trending