Connect with us

Batam

Polsek KKP Batam Amankan Kapal Kayu Bermuatan Puluhan Kardus Guci Ilegal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210702 Wa0001
Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mengamankan kapal KM Rezeki Baru 01 bermuatan puluhan guci keramik yang diduga tidak memiliki dokumen resmi, Kamis (1/7/2021).

Batam, Kabarbatam.com – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mengamankan kapal KM Rezeki Baru 01 bermuatan puluhan guci keramik yang diduga tidak memiliki dokumen resmi, Kamis (1/7/2021).

Sebanyak 60 kotak kardus guci keramik yang dimuat di atas kapal KM Rezeki Baru 01 diamankan Polsek KKP saat bersandar di pelabuhan Kertang Jembatan II Barelang Keamatan Sembulang, Kota Batam yang akan berangkatkan ke Kota Jambi.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono menuturkan, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KKP Iptu Muhammad Hazaquan ,S.Tr.K berhasil mengamankan barang berupa guci keramik sebanyak 60 kotak kardus yang dimuat di atas kapal KM Rezeki Baru 01.

“Setelah dilakukan pengecekan, barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk dibawa keluar dari Kota Batam yang berlayar dengan tujuan Kota Jambi,” ungkap AKP Budi Hartono, Jum’at (2/7/2021).

Tak hanya itu, selain berhasil mengamankan barang illegal berupa guci keramik, Unit Reskrim Polsek KKP turut mengamankan pemilik barang berinisial D (37) dan dua orang berinisial B sebagai kapten kapal serta F sebagai ABK Kapal.

Selanjutnya, barang-barang berupa guci keramik tersebut dibawa ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Kota Batam guna penyelidikan dan pelimpahan ke Bea dan Cukai Kota Batam terkait permasalahan kepabeanan. (Atok)

Advertisement

Trending