Uncategorized @id
Raih Enam Penghargaan, Ismoyo: Imigrasi Juga Deportasi 146 WNA di Tahun 2021
Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi 146 orang Warga Negara Asing (WNA), yang berasal dari Vietnam, Pakistan, Singapura, Malaysia, serta India.
“Kasus pendeportasian yang dominan adalah terkait masalah ilegal fishing, dan tahanan kapal,” kata I Ismoyo, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Senin (3/1/2022).
Ismoyo mengatakan, sementara penindakan penangkalan juga dilakukan, ada sebanyak 141 kasus yang juga didominasi negara Vietnam.
“Sementara penindakan keimigrasian dari Pendentensian ada 37 kasus yang diselesaikan Imigrasi Batam,” ujarnya.
Lanjut Ismoyo, Imigrasi Batam juga sudah merealisasikan anggaran pada Tahun 2021 sejumlah Rp 29.746.273.802, dari pagu anggaran Rp 30.716.581.000.
“Sisa Rp970.307.198 diserahkan ke negara,” ungkap Ismoyo.
Ismoyo menjelaskan, pada Tahun 2021, Imigrasi Batam juga menerima 6 penghargaan, diantaranya dari Kemenkumham, Dinas Kebakaran, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, Ombudsman Kepri, dan dari Gubernur Kepri.
“Masih ada satu penghargaan lainnya, dan saat ini masih dalam penyerahan,” katanya.(*)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam19 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



