Batam
Rawan Longsor, Bhabinkamtibmas Polsek Lubukbaja Imbau Pengguna Jalan Hati-Hati Melintas di Bukit Seraya
Batam, Kabarbatam.com – Antisipasi jatuhnya korban jiwa, Bhabinkamtibmas Polsek Lubukbaja bersama unsur terkait lainnya pasang spanduk himbauan bagi pengguna jalan yang melintas di tepi jalan Bukit Seraya, Kecamatan Lubukbaja, Senin (10/1/2022).
Pemasangan spanduk himbauan itu dilakukan, karena kondisi Bukit Seraya rawan terjadi longsor dan membahayakan para pengguna jalan saat melintas.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Lubukbaja bersama Lurah dan Babinsa memberikan himbauan bagi pengguna jalan agar tidak terlalu menepi saat melintas di daerah tersebut.
“Kondisi jalan rentan ambruk dan longsor. Apalagi akhir-akhir ini, cuaca sering hujan maka rawan longsor karena tekstur tanahnya lembab,” ujar Kompol Budi Hartono.
Dengan kegiatan ini, pihaknya berharap Pemerintah Kota Batam dapat segera turun ke lokasi dan dapat mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.
“Semoga cepat di tanggapi dan diantisipasi oleh pihak Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dishub sebelum memakan korban jiwa akibat ruas jalan yang hampir longsor,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam20 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka