Batam
Tidak Lakukan Kajian Andalalin, One Batam Mall Diduga Langgar Undang-Undang LLAJ
Batam, Kabarbatam.com – One Batam Mall yang meresmikan pre-opening pada 20 Desember 2021 lalu, diduga tidak melakukan kajian mengenai dampak lalu lintas atau Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Pasalnya, pintu masuk ke One Batam Mall di Jalan Engku Putri menyebabkan kemacetan dan antrean panjang kendaraan. Hal itu menyebabkan arus lalu lintas pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut menjadi terganggu.
Andalalin diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) beserta aturan perubahan dan pelaksananya.
Tanpa didahului kajian, pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Batam Center itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pada dasarnya, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) wajib dilakukan Andalalin.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Riky Firmansyah, mengatakan bahwa One Batam Mall merespon hal tersebut. Pihaknya merespon terkait kemacetan di ruas jalan tersebut.
“0ne Batam Mall belum launching, dan kajian Andalalin memang seharusnya dan wajib dilakukan untuk mencegah kemacetan. Untuk Andalalin dilakukan bersama Dinas Perhubungan,” ujarnya.
“One Batam Mall belum launching. Namun demikian menyikapi hal itu, nanti kita koordinasi dan bersama Dishub melakukan kajiannya,” ujar Riky, Senin (10/1/2022).(romi)
-
Headline2 hari agoBegini Jawaban Tempo Merespons Aspirasi Partai NasDem atas Judul Cover Majalah
-
Headline2 hari agoPietra Paloh Respons Cover Majalah Tempo, Tekankan Prinsip Akurasi, Verifikasi dan Keberimbangan
-
Batam24 jam agoIpda Supriadi Alias Joker, Polisi Humanis, Energik, dan Dekat dengan Insan Pers Berpulang
-
Batam2 hari agoKapolda: Kasus Kematian Bripda NS Tidak Akan Ditolerir, Jika Terbukti Pelaku PTDH dan Dipidana
-
Batam3 hari agoPolda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka Kasus Tewasnya Bintara Remaja di Batam
-
Batam3 hari agoBP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara
-
Headline1 hari agoWabup Jarmin: Fokus Pelunasan Utang, Program Prioritas Natuna Tetap Berjalan
-
Ekonomi2 hari agoHPM Turun Dinilai Belum Cukup, HIPKI: Beban Pengusaha Masih Berat karena BBM Industri Melonjak



