Connect with us

Batam

RDP Bersama Pollux Habibie Tegang, Budi Mardianto Minta BPM Tinggalkan Lokasi Rapat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F68934912

Batam, Kabarbatam.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Batam membahas perizinan proyek pembangunan Apartemen Pollux Habibie, Jum’at (14/2/2020) berlangsung tegang.
Kecewa karena BPM terlambat, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam Budi Mardianto meminta perwakilan BPM yang datang agar meninggalkan lokasi RDP tersebut.
Kekecewaan Budi sudah mulai tampak saat RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I tersebut sudah dihadiri para perwakilan instansi terkait, bahkan Pollux dan warga Mitra Raya Batam, namun BPM belum hadir di lokasi acara.
Di awal pertemuan, RDP sudah mulai hangat. Budi yang memimpin RDP itu mempertanyakan perizinan pembangunan Apartemen Pollux Habibie, termasuk tembok atau pagar yang roboh beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto. (Kabarbatam.com)


“Itu yang kami ingin tanyakan. Terkait dokumen perizinan bangunan tower dan dokumen lainnya berkaitan izin, amdal, dan IMB gedung yang telah dibangun Pollux Habibie,” ungkapnya.
Selain perwakilan dari Pollux Habibie dan BP Batam, juga hadir dari DLH Kota Batam. “Hal yang bersifat teknis bisa di Komisi III, kalau kami lebih pada perizinannya. Dokumen apa-apa yg perlu di lengkapi dan bagaimana cara mendapatkan perizinan, apa yg mesti dilengkapi,” kata Budi.
Pihaknya juga ingin mengetahui proses pembangunan gedung dan bangunana di Pollux Habibie, apakah menggunakan para konsultan yang tersertifikasi atau tidak. “Itu yang kami ingin tahu,” paparnya.
Perwakilan Pollux Habibie mengatakan,
Bahwa perusahaan secara legal formil sudah memenuhi semua persyaratan dokumen perizinan. Luas lahan yang saat ini dibangun 8,6 ha. Ada tujuh lot. Kemudian IMB untuk empat tower juga sudah ada. Jadi terkait perisinan sudah terpenuhi, termasuk Amdal, IMB, patwaplanologi, dan izin lingkungan.

Saat RDP sudah berlangsung satu jam lebih, Kabid Perizinan mewakili Badan Penanaman Modal (BPM) Tedy Nuh baru tiba di lokasi sekitar pukul 11.20 WIB. Ia tak bisa mengikuti RDP karena dinilai telah melecehkan Komisi I DPRD Batam.
Pihaknya mengaku, alasan keterlambatan dirinya hadir di RDP tersebut karena memenuhi panggilan BPKP Sekupang.
“Mohon maaf atas keterlambatan kami, sebelumnya kami menghadiri undangan rapat dengan BPKP di sekupang, “ungkap Tedy.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam Budi Mardianto merasa dilecehkan dan tidak hargai.
“Kami Komisi 1 DPRD Kota Batam merasa dilecehkan dan tidak dihargai, Bapak datang pun nyambung atau tidak dengan apa yang kita bicarakan tadi, ” tegasnya.
Budi Mardianto meminta agar Tedy Nuh meninggalkan lokasi rapat tersebut.
“Tidak perlu anda jelaskan itu, silahkan tinggalkan tempat ini, ” ucap Ketua Komisi 1 DPRD dengan nada agak keras.
(Tok)

Advertisement

Trending