Batam
RDP Bersama Pollux Habibie Tegang, Budi Mardianto Minta BPM Tinggalkan Lokasi Rapat
Batam, Kabarbatam.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Batam membahas perizinan proyek pembangunan Apartemen Pollux Habibie, Jum’at (14/2/2020) berlangsung tegang.
Kecewa karena BPM terlambat, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam Budi Mardianto meminta perwakilan BPM yang datang agar meninggalkan lokasi RDP tersebut.
Kekecewaan Budi sudah mulai tampak saat RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I tersebut sudah dihadiri para perwakilan instansi terkait, bahkan Pollux dan warga Mitra Raya Batam, namun BPM belum hadir di lokasi acara.
Di awal pertemuan, RDP sudah mulai hangat. Budi yang memimpin RDP itu mempertanyakan perizinan pembangunan Apartemen Pollux Habibie, termasuk tembok atau pagar yang roboh beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto. (Kabarbatam.com)
“Itu yang kami ingin tanyakan. Terkait dokumen perizinan bangunan tower dan dokumen lainnya berkaitan izin, amdal, dan IMB gedung yang telah dibangun Pollux Habibie,” ungkapnya.
Selain perwakilan dari Pollux Habibie dan BP Batam, juga hadir dari DLH Kota Batam. “Hal yang bersifat teknis bisa di Komisi III, kalau kami lebih pada perizinannya. Dokumen apa-apa yg perlu di lengkapi dan bagaimana cara mendapatkan perizinan, apa yg mesti dilengkapi,” kata Budi.
Pihaknya juga ingin mengetahui proses pembangunan gedung dan bangunana di Pollux Habibie, apakah menggunakan para konsultan yang tersertifikasi atau tidak. “Itu yang kami ingin tahu,” paparnya.
Perwakilan Pollux Habibie mengatakan,
Bahwa perusahaan secara legal formil sudah memenuhi semua persyaratan dokumen perizinan. Luas lahan yang saat ini dibangun 8,6 ha. Ada tujuh lot. Kemudian IMB untuk empat tower juga sudah ada. Jadi terkait perisinan sudah terpenuhi, termasuk Amdal, IMB, patwaplanologi, dan izin lingkungan.

Saat RDP sudah berlangsung satu jam lebih, Kabid Perizinan mewakili Badan Penanaman Modal (BPM) Tedy Nuh baru tiba di lokasi sekitar pukul 11.20 WIB. Ia tak bisa mengikuti RDP karena dinilai telah melecehkan Komisi I DPRD Batam.
Pihaknya mengaku, alasan keterlambatan dirinya hadir di RDP tersebut karena memenuhi panggilan BPKP Sekupang.
“Mohon maaf atas keterlambatan kami, sebelumnya kami menghadiri undangan rapat dengan BPKP di sekupang, “ungkap Tedy.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam Budi Mardianto merasa dilecehkan dan tidak hargai.
“Kami Komisi 1 DPRD Kota Batam merasa dilecehkan dan tidak dihargai, Bapak datang pun nyambung atau tidak dengan apa yang kita bicarakan tadi, ” tegasnya.
Budi Mardianto meminta agar Tedy Nuh meninggalkan lokasi rapat tersebut.
“Tidak perlu anda jelaskan itu, silahkan tinggalkan tempat ini, ” ucap Ketua Komisi 1 DPRD dengan nada agak keras.
(Tok)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Headline24 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026



