Connect with us

Batam

Rehan Sanjaya Anak Ketua Parpol di Batam Ditangkap Polisi Ikut Menggeroyok Bersama Seleb Tiktok

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240105 Wa0192
Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto bersama tim Satreskrim saat ekspose pengungkapan kasus penggeroyokan anak anggota DPRD Kepri.

Batam, Kabarbatam. com – Selain mengamankan Seleb TikTok Satria Mahathir, Polisi juga meringkus Rehan Sanjaya Putra, anak Ketua DPC PPP Kota Batam yang turut terlibat dalam kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura.

Diketahui, korban berinisial RAT (16) masih berstatus pelajar. Ia mengalami luka-luka pada tubuh setelah dianiaya oleh Seleb TikTok Satria Mahathir bersama rekannya berinisial DJ, RSP dan AD saat menghadiri pesta malam tahun baru di Barat Kopi kawasan Tiban I, Sekupang.

Sebelum pengeroyokan itu terjadi, Satria Mahathir mengaku, bersama ketiga rekannya selepas menenggak minuman keras hingga membuat dirinya tak terkontrol lagi

“Saya baru nenggak minuman keras sama ketiga kawan saya dan saya emosi membuat saya menukul wajah dua kali sedangkan kawan kawan ada juga yang menendang serta memukul wajah korban,” ujar Satria Mahathir.

Mahathir menambahkan, dirinya baru mengetahui di Polresta Barelang korban pengeroyokan adalah anak anggota DPRD Kepri

“Saya ngak tahu korban anak anggota DPRD Kepri karena saya dalam keadaan mabuk,” tambahnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 K.U.H.Pidana

“Ancamam 5 tahun penjara bagi para pelaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puncak karir Seleb TikTok Satria Mahatir ‘cogil’ sirna seketika setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura.

Aksi main hakim sendiri itu terjadi pada saat malam pergantian tahun di Barat Kopi kawasan Tiban I, Sekupang pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Seleb TikTok Satria Mahatir melakukan pengeroyokan terhadap korban RA (16) anak dari anggota DPRD Provinsi Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura bersama 3 orang rekannya berinisial DJ, RSP dan AD.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, Satria Mahatir ‘cogil’ bersama rekannya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Penganiayaan bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di area dalam cafe hingga berseteru dan terjadi perkelahian di luar area cafe,” ungkap Kompol Dwi Ramadhanto saat konferensi pers, Jum’at (5/1/2023).(Atok)

Advertisement

Trending