Batam
Rehan Sanjaya Anak Ketua Parpol di Batam Ditangkap Polisi Ikut Menggeroyok Bersama Seleb Tiktok

Batam, Kabarbatam. com – Selain mengamankan Seleb TikTok Satria Mahathir, Polisi juga meringkus Rehan Sanjaya Putra, anak Ketua DPC PPP Kota Batam yang turut terlibat dalam kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
Diketahui, korban berinisial RAT (16) masih berstatus pelajar. Ia mengalami luka-luka pada tubuh setelah dianiaya oleh Seleb TikTok Satria Mahathir bersama rekannya berinisial DJ, RSP dan AD saat menghadiri pesta malam tahun baru di Barat Kopi kawasan Tiban I, Sekupang.
Sebelum pengeroyokan itu terjadi, Satria Mahathir mengaku, bersama ketiga rekannya selepas menenggak minuman keras hingga membuat dirinya tak terkontrol lagi
“Saya baru nenggak minuman keras sama ketiga kawan saya dan saya emosi membuat saya menukul wajah dua kali sedangkan kawan kawan ada juga yang menendang serta memukul wajah korban,” ujar Satria Mahathir.
Mahathir menambahkan, dirinya baru mengetahui di Polresta Barelang korban pengeroyokan adalah anak anggota DPRD Kepri
“Saya ngak tahu korban anak anggota DPRD Kepri karena saya dalam keadaan mabuk,” tambahnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 K.U.H.Pidana
“Ancamam 5 tahun penjara bagi para pelaku,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puncak karir Seleb TikTok Satria Mahatir ‘cogil’ sirna seketika setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
Aksi main hakim sendiri itu terjadi pada saat malam pergantian tahun di Barat Kopi kawasan Tiban I, Sekupang pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Seleb TikTok Satria Mahatir melakukan pengeroyokan terhadap korban RA (16) anak dari anggota DPRD Provinsi Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura bersama 3 orang rekannya berinisial DJ, RSP dan AD.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, Satria Mahatir ‘cogil’ bersama rekannya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur.
“Penganiayaan bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di area dalam cafe hingga berseteru dan terjadi perkelahian di luar area cafe,” ungkap Kompol Dwi Ramadhanto saat konferensi pers, Jum’at (5/1/2023).(Atok)







-
Headline5 jam ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam18 jam ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam1 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam17 jam ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Batam6 jam ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Program “Eazy 1000 Passport” Digelar, Beri 60 Paspor Gratis dan Libatkan Penyandang Disabilitas