Batam
Resmi Terbentuk, SMSI Bintan Siap Mengemban Amanah dan Majukan Perusahaan Media Siber
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bintan resmi terbentuk.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) SMSI Provinsi Kepri yang diserahkan langsung oleh Ketua SMSI Kepri Zakmi kepada Ramdan selaku Ketua SMSI Bintan yang diberikan amanah untuk menjalankan organisasi perusahaan pers media siber, Sabtu (27/2/2021) di Sekretariat SMSI Bintan Jalan Ganet Tanjungpinang.
Ketua SMSI Bintan Ramdan mengatakan, setelah SK ini diterima,ia dan jajarannya siap menjalankan dan mengemban tugas yang diamanahkan organisasi dalam berkiprah mengembangkan perusahaan pers media siber yang profesional.
“SMSI salah saru konstituen Dewan Pers,kedepannya media siber harus lebih profesional dalam menyajikan berita.Selain itu perusahaan pers media siber semakin maju dan dicintai oleh masyarakat, pembaca,serta bergandeng tangan dengan pemerintah yang ada,”‘ ujarnya.
Menurut Ramdan, saat ini media siber tumbuh semakin pesat, namun juga harus dikelola dengan baik.
“‘Melalui SMSI, kita harapkan perusahaan pers media siber bisa berkembang dan menyajikan informasi yang membangun,profesional dan menghasilkan pendapatan yang meningkat,”‘ucapnya.
SK yang ditandatangani Ketua SMSI Kepri Zakmi dan Sekretaris Haryanto, ini berlaku sejak diterbitkan tanggal 27 Februari berlaku hingga tahun 2024
Zakmi berharap agar kepengurusan baru SMSI Kabupaten Bintan cepat konsolidasi untuk menjalankan program kerja SMSI dengan tujuan untuk membawa anggota SMSI lebih profesional dalam mengelola bisnis pers serta mematuhi AD/ART dan Peraturan Organisasi.
“Perusahaan pers harus dikelola secara profesional dan semoga perusahaan anggota-anggota SMSI bisa cepat lepas dari kesulitan-kesulitan finansial akibat pandemi Covid-19,” kata Zakmi.
Zakmi juga berharap agar perusahaan-perusahaan media anggota SMSI terus melakukan pelatihan dan Pembinaan kepada wartawannya agar setiap perusahaan pers anggota SMSI selalu menyajikan berita sesuai dengan harapan pembaca.
“Ingatkan kru di divisi redaksi agar selalu mematuhi kode etik jurnalistik dan UU No 40 tentang Pers dalam menyajikan berita,” kata Zakmi.
Zakmi juga mengingatkan agar anggota SMSI di Kepri ikut mendorong lajunya pembangunan daerah agar ekonomi daerah terus tumbuh.
“Ini penting dilakukan karena media massa ditakdir untuk berpihak kepada masyarakat banyak dan kepentingan bersama serta bersinergi dengan pemerintaha” sebutnya.(*)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam1 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial8 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Advertorial1 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam1 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam4 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024