Batam
Rudi Ajak Seluruh Pekerja di Sekupang Lakukan Vaksinasi Covid-19

Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung vaksinasi massal untuk karyawan PT Volex Indonesia di Kawasan Industri Sekupang.
Rudi mengatakan vaksinasi harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu pihaknya berpesan agar masyarakat tidak ragu lagi terhadap program vaksinasi.
“Kegiatan vaksinasi ini untuk menyelamatkan kita semua sebenarnya, karena sebagaimana manusia kita harus terus berusaha,” kata Rudi, Selasa (22/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Rudi juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung proses produksi perusahaan yang pemasok perakitan kabel listrik tersebut.
Kemudian, Rudi juga berpesan kepada seluruh karyawan yang telah melaksanakan vaksinasi untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Terutama saat menjalankan aktivitas di luar rumah.
“Semoga kita semua selalu sehat dan dapat bekerja dengan baik,” katanya.
Pemko Batam kata Rudi juga akan mendukung penuh perusahaan-perusahaan yang ada di Batam untuk melakukan vaksinasi kepada karyawannya. Karena mayoritas penduduk Batam saat ini adalah pekerja.
“Kita dukung penuh, karena vaksinasi ini terbuka untuk seluruh masyarakat,” ujarnya. (*)









-
Headline1 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline2 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam18 jam ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan
-
Batam11 jam ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam