Headline
Rutan Batam Gelar Apel Siaga Nataru dan Ikrar Netralitas di Pemilu 2024
Batam, Kabarbatam. com – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Rutan Kelas IIA Batam Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar Apel Siaga di Lapas Kelas IIA Batam, Senin (18/12/2023).
Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini dipimpin oleh Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIA Batam dan Lapas Batam.
Dalam sambutannya, Kalapas Batam Heri Kusrita mengatakan, kegiatan ini diarahkan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kesiapan pegawai Pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Kota Batam.
Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kantor Lapas/LPKA/Rutan agar sarana prasarana dan aset-aset yang berada di UPT masing-masing berada dalam keadaan baik, aman, dan terkendali.
“Menyambut Perayaan Natal 2023 dan Tahun 2024, seluruh UPT Pemasyarakatan di Wilayah Batam diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaannya. Beberapa langkah yang diinstruksikan antara lain adalah penambahan jumlah personel pengamanan, berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) setempat terkait bantuan pengamanan serta melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Kalapas.
Kalapas Batam Heri Kusrita menuturkan, langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi implementasi dari konsep 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan sehingga Pemasyarakatan dapat semakin pasti dan berakhlak.
“Kesiapan ini tidak hanya mencakup aspek keamanan internal UPT, namun juga pelayanan kepada warga binaan agar dapat menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta Tahun Baru dengan khidmat,” ujarnya.
Diwaktu yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan ikrar netralitas petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri menjelang Pemilu 2024. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di masa politik.
“Netralitas perlu untuk dikedepankan selama penyelenggaraan Pemilu nanti, mengingat netralitas ASN merupakan pilar krusial dalam penyelenggaraan Pemerintah. Untuk itu kita harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, terutama selama proses pelaksanaan Pemilu sebagaimana amanat Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.” Tegas Kalapas.
Diakhir kegiatan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil Razia oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam razia yang dilaksanakan seiring dengan peningkatan kewaspadaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, petugas Pemasyarakatan berhasil mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di antara warga binaan.
“Barang-barang ini dianggap melanggar peraturan dan dapat mengancam keamanan di dalam Lapas/LPKA/Rutan,” pungkasnya. (Atok)
.
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam7 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam18 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



