Batam
Sabu Seberat 1,9 Kg di Bengkong Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang

Batam, Kabarbatam.com – Sabu seberat 1,961 kg hasil tangkapan dua pelaku berinisial HN (48) dan WB (47), yang diamankan di daerah Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, pada Jumat (8/10/2021) dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang.
“Barang bukti sebelumnya seberat 2,008 kg, dan disisihkan untuk pengujian di Laboratorium sebanyak 45 gram, serta untuk Pengadilan sebanyak 2 gram,” kata Kompol Lulik Febyantara, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Jumat (5/11/2021).
Lulik mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara direbus, dan juga sebagai bentuk transparansi Polri dalam bekerja.
“Dalam pemusnahan juga ada pihak BNN, Kejakasaan, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Selain itu, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan setelah adanya ketetapan status barang bukti dengan nomor 134 tanggal 12 Oktober tahun 2021.
“Perkara sudah selesai, maka kami akan memusnahkan barang bukti,” ungkap Lulik.(romi)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline18 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam3 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam18 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya