Batam
Sabu Seberat 1,9 Kg di Bengkong Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang

Batam, Kabarbatam.com – Sabu seberat 1,961 kg hasil tangkapan dua pelaku berinisial HN (48) dan WB (47), yang diamankan di daerah Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, pada Jumat (8/10/2021) dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang.
“Barang bukti sebelumnya seberat 2,008 kg, dan disisihkan untuk pengujian di Laboratorium sebanyak 45 gram, serta untuk Pengadilan sebanyak 2 gram,” kata Kompol Lulik Febyantara, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Jumat (5/11/2021).
Lulik mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara direbus, dan juga sebagai bentuk transparansi Polri dalam bekerja.
“Dalam pemusnahan juga ada pihak BNN, Kejakasaan, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Selain itu, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan setelah adanya ketetapan status barang bukti dengan nomor 134 tanggal 12 Oktober tahun 2021.
“Perkara sudah selesai, maka kami akan memusnahkan barang bukti,” ungkap Lulik.(romi)









-
Batam3 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Headline50 menit ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam1 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Batam12 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline7 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam12 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025