Batam
Satreskrim Polresta Barelang Dikabarkan Tangkap AN, Bos Besar Judi di Provinsi Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dikabarkan menangkap AN diduga sebagai Bos besar judi nomor dan judi online di wilayah Kepulauan Riau.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, kartel judi yang dijalankan AN diketahui baru beroperasi 1 tahun. Ia juga disebut-sebut, sebagai salah bos judi di Provinsi Kepulauan Riau.
“AN adalah bos besar judi Nomor di Kepri. Jadi setelah ALI yang diketahui sebelumnya adalah bos besar judi nomor satu di Batam berhenti, munculah bos baru yang tak lain adalah AN,” ungkap sumber wartawan, Kamis (15/11/2024).
Menurutnya, dari hasil pengembangan setelah AN ditangkap, dua orang lainnya dimana salah satunya adalah seorang pria inisal IN ditangkap polisi guna pemeriksaan terkait jaringan AN.
“Setelah AN ditangkap, dua orang lainnya dimana salah satunya adalah seorang pria inisal IN,” ujar sumber.
Soal informasi penangkapan AN, awak media telah berupaya mengkonfirmasi Kasatreskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian namun pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci perihal kasus tersebut.
“Nnti kita release ya, mohon waktu,” singkat AKP M Debby Tri Andrestian. (Atok)
-
Natuna12 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah
-
Batam1 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI



