Connect with us

Batam

Taat Hukum dan Aturan, Nyanyang Penuhi Panggilan Bawaslu untuk Klarifikasi Kehadiran di Acara BBM

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20241114 Wa0342

Batam, Kabarbatam.com – Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri no urut 1, Nyanyang Haris Pratamura memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam untuk dimintai keterangan terkait kehadirannya pada acara Pesta Budaya Batak Bersatu Marsada (BBM) Minggu (3/11/24)

“Terima kasih, terkait dari panggilan Bawaslu, tadi dipanggil oleh Bawaslu Kota.
Tentunya, sebagai warga negara yang patuh dan taat terhadap aturan, saya hadir untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Batam,” kata Nyanyang, Kamis (14/11/24).

Dikatakan Nyanyang, dalam agenda di Kantor Badan Pengawas Pemilu, Nyanyang hanya diminta klarifikasi pada acara tersebut, meski awalnya Nyanyang mengaku tidak mengetahui penyebab dipanggilnya ke Bawaslu.

“Bahwa kami diundang, yang pertama saya tidak tahu isi daripada undangan tersebut, tetapi setelah duduk bersama, saya diminta mengklarifikasi terkait pelaksanaan acara yang ada di Alun-alun Engku Putri. Kami sebagai warga negara yang taat akan hukum dan aturan maka kami memenuhi undangan dan semuanya sudah kami sampaikan ke Bawaslu bahwa kami adalah undangan sebagai tokoh masyarakat yang mengikuti acara undangan Marsada,” terang Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam ini.

Nyanyang mengungkapkan, sempat ditanya pihak Bawaslu terkait statusnya di acara tersebut sebagai penyelenggara atau undangan.

“Saat ditanya saya termasuk dalam tim pelaksana atau bukan?, saya jelaskan di sana adalah sebagai undangan dari ketua panitia acara BBM,” ungkap Nyanyang.

“Tentunya saya sebagai tokoh masyarakat yang diundang hadir, harus menghormati, saya bahkan bangga dan berterimakasih kepada panitia atas undangan pesta adat, sebuah kebanggaan bagi saya, ditambah lagi acara tersebut melibatkan para pelaku UMKM yang perlu kita dorong dalam menjalankan usahanya,” pungkas Nyanyang. (*)

Advertisement

Trending