Connect with us

Batam

Sebanyak 59 Unit Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Cipkon di Batam Center

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

whatsapp image 2022 06 05 at 10.26.54 (1)

Batam, Kabarbatam.com – Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang di seputaran Batam Center pada Sabtu (4/6/2022) malam.

Diketahui, giat Cipkon gabungan Satlantas Polresta Barelang bersama jajaran dalam rangka mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvensional pada saat malam minggu tiba.

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudi Patra menuturkan, dalam cipkon kali ini sebanyak 59 unit kendaraan bermotor ditilang setelah terbukti melanggar tata tertib berlalu lintas.

whatsapp image 2022 06 05 at 10.26.54

“Rata-rata 59 unit kendaraan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi seperti halnya pengguna knalpot brong yang kerap kali meresahkan masyarakat,” ujar Kanit Turjawali Ipda Yudi Patra, Minggu (5/6/2022).

Ipda Yudi Patra menjelaskan, hasil yang dicapai dalam giat Cipta Kondisi ini adalah menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang serta memberikan efek jera kepada masyarakat yang kerap kali melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas.

“Giat Cipkon ini sendiri memberikan dampak yang cukup positif seperti halnya mencegah terjadinya laka lantas di Wilkum Polresta Barelang, memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan mengantisipasi kejahatan konvensional lainnya,” jelasnya.

Saat ini 59 unit kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran telah diamankan Satlantas Polresta Barelang guna proses lebih lanjut. (Atok)

Advertisement

Trending