Batam
Sedang Terbaring Sakit, Pengusaha Batam Korban Penipuan Oknum Dewan ‘Dipaksa’ Tandatangani Kesepakatan Damai

Batam, Kabarbatam.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama oknum Anggota DPRD Kota Batam fraksi PDI Perjuangan Mangihut Rajaguguk berakhir damai.
Perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak ini terbilang cukup janggal. Korban, melakukan kesepakatan damai karena diduga di bawah tekanan sejumlah pihak yang ingin menyelamatkan karir terduga pelaku.
Lebih krusialnya lagi, penandatanganan surat perdamaian dilakukan dalam kondisi korban tengah terbaring sakit di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota. Bahkan, Kuasa Hukum korban yakni Natalis N Zega sama sekali tidak dilibatkan dalam perdamaian ini.
Kuasa Hukum Natalis N Zega mengungkapkan, penandatanganan surat perdamaian itu dapat dipastikan cacat di mata hukum. Sejumlah pihak yang dinilai tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini, ikut campur tangan dengan melakukan upaya-upaya intervensi.
“Klien saya waktu itu dalam kondisi terbaring sakit dan masih menggunakan infus di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota. Puluhan orang datang beramai-ramai ke rumah sakit dengan menyodorkan surat perdamaian tanpa saya ketahui apa maksud dan isi surat perdamaian itu,” ungkap Natalis N Zega, Jum’at (2/5/2025).
Sempat terjadi ketegangan saat di Rumah Sakit Elisabeth Batam kemarin. Dua lembar surat yang mereka bawa, satu di antaranya di sobek oleh Kuasa Hukum Natalis N Zega karena dianggap isi surat itu tidak sesuai dengan fakta dalam kasus ini.
“Ada satu surat saya sobek di depan mereka. Yang sempat saya baca kala itu, bahwa kita diminta untuk meminta maaf kepada Mangihut Rajagukguk dan kita diminta mengklarifikasi bahwa statment yang saya sampaikan di media adalah tidak benar,”
Menurut Zega, perbuatan yang mereka lakukan dengan menyodorkan surat perdamaian dan memaksa klien untuk menandatangani tanpa persetujuan Kuasa Hukum sudah sangat menjatuhkan marwah penasihat hukum.
“Kita juga tidak mengerti apakah mereka benar-benar dalam kondisi di bawah tekanan. Atau justru mereka sengaja mengatur skenario untuk menjebak saya. Anehnya, lain yang membuat laporan, lain yang berdamai,” tegasnya.
Dalam peristiwa ini, Natalis N Zega telah menyerahkan semuanya kepada pihak Polresta Barelang untuk tetap melakukan penegakan hukum tehadap terduga pelaku.
“Semua bukti dugaan penipuan dan penggelapan serta salah satu bukti yang mencoreng institusi Polri dan TNI telah kita serahkan sepenuhnya ke Polresta Barelang. Kesepakatan damai boleh saja diterima, tetapi proses hukum tetap berlanjut,” pungkasnya. (Atok)






-
Headline2 hari ago
Aktivitas Tambang Pasir di Pulau Citlim Karimun Disorot, Endipat Wijaya Desak Pemerintah Lakukan Penindakan
-
Ekonomi3 hari ago
Akhmad Ma’ruf Maulana Nahkodai HKI 2025-2029, Usung Visi Kawasan Industri Pro-Investasi dan Asta Cita Prabowo
-
Headline2 hari ago
Pelaku UMKM Natuna Dilatih Olah Camilan Laut ala Jepang
-
Headline2 hari ago
Pemprov Kepri Tegaskan Pulau Pekajang Sah Milik Kepri Berdasarkan Aturan Hukum
-
Headline3 hari ago
Cen Sui Lan Sedih Masih Sangat Minimnya Perhatian Pemerintah Pusat terhadap Nelayan Natuna
-
Headline2 hari ago
Sukses Digelar, ASR Festival 2025 di Jakarta Pukau Ribuan Pengunjung
-
Karimun1 hari ago
Gubernur Ansar Resmikan Genset Pulau Bahan: Listrik Terang, Harapan Masyarakat Menyala
-
Headline2 hari ago
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Hadiri Penanaman 120.000 Mangrove, Dukung Rehabilitasi Pesisir dan Perubahan Iklim