Headline
Sekdaprov dan Kapolda Kepri Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pengamanan Pilkada 2020
Batam, Kabarbatam.com– Plt Gubernur Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Sekda Provinsi Kepri DR. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si dan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati di Provinsi Kepri pada tahun 2020.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Jumat, (14/2/2020). Turut hadir yakni Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Pejabat Utama Polda Kepri, Pejabat Eselon I Provinsi Kepri, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri.
Dalam Sambutannya Kapolda Kepri menyampaikan Penghargaan dan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir pada kegiatan hari ini di Polda Kepri, sebagai informasi pada bulan September nanti diwilayah Provinsi Kepri akan digelar pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati secara serentak, khusus di Provinsi Kepri ada Pemilihan Gubernur serta di 6 Kota dan Kabupaten menggelar Pemilihan Walikota dan Bupati.

Anggaran Pengamanan Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati di Provinsi pada tahun 2020 yang diterima dari Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau pada hari ini sebesar Rp16.485.837.000,-.
“Harapan kami ke depan mari bersama-sama saling memberikan masukkan dan berkomitmen yang sama untuk mengamankan Bunda Tanah Melayu, Negeri Segantang Lada Kepulauan Riau yang kita cintai Bersama ini, insya allah akan dimudahkan dan dilancarkan” ucap Kapolda Kepri.
Selanjutnya Sekda Provinsi Kepri menyampaikan Tahun 2020 akan dipenuhi dengan agenda politik daerah khusunya pemilihan Kepala Daerah yang secara serentak dilaksanakan di beberapa daerah termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.
Segala persiapan baik dari segi teknis, maupun berbagai hal yang menunjang sudah mulai dipersiapkan, salah satunya yaitu dalam segi pengamanan yang harus dipupuk sejak dini guna mewujudkan keamanan dan masyarakat di Kepri tidak mudah terpecah belah jelas Sekda Provinsi Kepri.

Dalam rangka melaksanakan pengamanan tersebut pihak kepolisian perlu mendapat dukungan, untuk pembiayaan operasional seperti halnya pihak-pihak lain yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah seperti KPU dan Bawaslu telah dilaksanakan NPHD.
“Untuk proses pertanggungjawabannya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 yang mengatur penerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana hibah yang diterimanya,” tutur Sekda provinsi Kepri.
Kapolda Kepri juga menjelaskan “Harapan kita bersama semoga Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati dapat berjalan aman, damai, lancar dan kondusif serta tidak ada terjadi pertentangan maupun provokasi di dalam pelaksanaan kedepan nya” tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK.(*)
-
Uncategorized @id2 hari agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline20 jam agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam2 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi2 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline3 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Batam22 jam agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Batam1 hari agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI
-
Batam20 jam agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang



