Headline
Sekdaprov dan Kapolda Kepri Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pengamanan Pilkada 2020

Batam, Kabarbatam.com– Plt Gubernur Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Sekda Provinsi Kepri DR. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si dan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati di Provinsi Kepri pada tahun 2020.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Jumat, (14/2/2020). Turut hadir yakni Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Pejabat Utama Polda Kepri, Pejabat Eselon I Provinsi Kepri, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri.
Dalam Sambutannya Kapolda Kepri menyampaikan Penghargaan dan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir pada kegiatan hari ini di Polda Kepri, sebagai informasi pada bulan September nanti diwilayah Provinsi Kepri akan digelar pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati secara serentak, khusus di Provinsi Kepri ada Pemilihan Gubernur serta di 6 Kota dan Kabupaten menggelar Pemilihan Walikota dan Bupati.
Anggaran Pengamanan Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati di Provinsi pada tahun 2020 yang diterima dari Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau pada hari ini sebesar Rp16.485.837.000,-.
“Harapan kami ke depan mari bersama-sama saling memberikan masukkan dan berkomitmen yang sama untuk mengamankan Bunda Tanah Melayu, Negeri Segantang Lada Kepulauan Riau yang kita cintai Bersama ini, insya allah akan dimudahkan dan dilancarkan” ucap Kapolda Kepri.
Selanjutnya Sekda Provinsi Kepri menyampaikan Tahun 2020 akan dipenuhi dengan agenda politik daerah khusunya pemilihan Kepala Daerah yang secara serentak dilaksanakan di beberapa daerah termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.
Segala persiapan baik dari segi teknis, maupun berbagai hal yang menunjang sudah mulai dipersiapkan, salah satunya yaitu dalam segi pengamanan yang harus dipupuk sejak dini guna mewujudkan keamanan dan masyarakat di Kepri tidak mudah terpecah belah jelas Sekda Provinsi Kepri.
Dalam rangka melaksanakan pengamanan tersebut pihak kepolisian perlu mendapat dukungan, untuk pembiayaan operasional seperti halnya pihak-pihak lain yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah seperti KPU dan Bawaslu telah dilaksanakan NPHD.
“Untuk proses pertanggungjawabannya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 yang mengatur penerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana hibah yang diterimanya,” tutur Sekda provinsi Kepri.
Kapolda Kepri juga menjelaskan “Harapan kita bersama semoga Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati dapat berjalan aman, damai, lancar dan kondusif serta tidak ada terjadi pertentangan maupun provokasi di dalam pelaksanaan kedepan nya” tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK.(*)





-
Batam18 jam ago
Satu-Satunya di Indonesia, Karang Taruna Kota Batam Miliki LPK Sendiri
-
Batam4 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam3 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Headline7 hari ago
Ukir Prestasi, Kemenkumham RI Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif Tahun 2023
-
Batam6 hari ago
Personel dan Masyarakat Kavling Seraya Ciptakan Rasa Kebersamaan di Kegiatan TMMD ke-116 Batam
-
Kepri2 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
Kepri6 hari ago
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
-
Batam5 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik