Batam
Semarakkan HUT Ke-75 RI, Rudi Imbau Seluruh Elemen Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Batam, Kabarbatam.com – Wali kota Batam Muhammad Rudi meneken Surat Edaran (SE) Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemasangan Bendera, Umbul-umbul, Logo serta Tema Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Selama bulan Kemerdekaan ini, dari 1 Agustus hingga 31 Agustus, saya imbau semua elemen masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih,” ucap Rudi.
Secara umum, SE ini ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Pemerintah maupun Swasta, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Pelaku/Pengelola Tempat Usaha dan Fasilitas Umum, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Ketua RW/RT se-Kota Batam serta seluruh Masyarakat Kota Batam
Selanjutnya, ia menerangkan SE tersebut, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Iindonesia Nomor 003.1/3743/SJ tangal 30 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Serta, berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang penyampaian Tema dan Logo Penngatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Yang menjelaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76 Kemerdekaan Republik indonesia dapat dilaksanakan secara meriah dan melibatkan semua komponen masyarakat,” ujar dia.
Berkaitan dengan hal tersebut, bersama ini ia mengimbau dan meminta untuk segera melaksanakan beberapa hal.
Di antaranya, Pertama, dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021, agar di setiap lingkungan gedung/perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2021.
Kedua, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain tampilan websitemedia sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk souvenir/merchendise, media publikasi cetak dan elektronik dan lain-lain.
“Penggunaan logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretaris Negara, https://www.setneg.go.id ,” terangnya.
Selanjutnya, ketiga, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan turut berpartisipasi memasang Bendera Merah Putih, dekorasi, umbul-umbul atau hiasan lainnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
-
Batam2 hari ago
Muhammad Rudi Lantik Brigjen Pol Teguh Yuswardhie Jabat Direktur Pengamanan Aset BP Batam
-
Batam1 hari ago
Penangkaran PJK Jebol, 35 Ekor Buaya Berhasil Ditangkap Selama Operasi Tim Terpadu
-
Batam10 jam ago
Lapor Pak Kapolda, Jalan Lintas Punggur Berlumpur Ulah Truk Pengangkut Tanah: Ancam Pengendara Lain!
-
Batam2 hari ago
Sidang Perdana Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kasus Penyelewengan Sabu-sabu Ditunda
-
Headline12 jam ago
Pro Kontra Fuel Card 5.0 di Batam, Anwar Anas: Jangan Pernah Buat Kebijakan yang Membebani Masyarakat!
-
Headline3 hari ago
Kepri Percepat Implementasi E-Katalog Versi 6.0 untuk Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Batam2 hari ago
Balita di Sagulung Alami Lebam dan Berdarah Bagian Bibir, Diduga Dianiaya Ibu Kandung
-
Batam2 hari ago
Warga Batam Rasakan Kemudahan Perpanjangan UWT BP Batam