Connect with us

Parlemen

Sidak ke Perusahaan, Komisi III: Limbah Plastik harus Direekspor ke Negara Asal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117787648

Batam, Kabarbatam.com– Anggota Komisi III DPRD Kota Batam meninjau beberapa perusahaan atau industri pengolah plastik, di Kota Batam, Jumat (28/6/2019). Sidak ini juga menindaklanjuti limbah plastik impor yang masuk ke Batam.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean, mengatakan bahwa Batam menjadi salah satu kota tujuan impor limbah plastik dari beberapa negara yang dilakukan beberapa perusahaan di Batam. Komisi III mengecek langsung keberadaan limbah plastik impor tersebut.
Werton mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan, tepatnya di beberapa perusahaan pengimpor bahan plastik. Fakta yang mereka temukan bahwa limbah plastik banyak bercampur bahan lainnya dan ada juga yang sudah berminyak.
“Temuan di lapangan ini nantinya akan kami lakukan RDP dengan mengundang pihak terkait,” ujarnya. Seperti apa rekomendasi Dewan nantinya, Werton mengatakan, limbah plastik tersebut harus dikembalikan ke negara asal atau reekspor.
Werton menambahkan bahwa, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam juga bisa mengumumkan hasil uji laboratorium mereka terkait sampel limbah plastik di beberapa kontainer di Pelabuhan Batuampar Batam.
Sebelumnya, petugas memeriksa dan mengambil sampel sampah plastik dari beberapa kontainer untuk dilakukan uji laboratorium DLH. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah sampah plastik tersebut terkontaminasi limbah B3 atau tidak.
“DLH seharusnya bisa mengumumkan hasil lab ini, untuk mengetahui apakah sampah plastik terkontaminasi limbah B3,” tegas Werton.(yun)

Advertisement

Nasional

Trending