Batam
Sidang Perdana Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kasus Penyelewengan Sabu-sabu Ditunda

Batam, Kabarbatam.com – Sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam terhadap terpidana mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 10 anggotanya terkait kasus penyelewengan barang bukti narkoba ditunda.
Diketahui, agenda sidang perdana terhadap mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada hari ini harus ditunda karena ada kendala teknis soal pengamanan.
“Ada pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Batam bahwa tidak dapat diselenggarakan sidang hari ini, karena belum selesai kordinasi dengan Polda Kepri soal pengamanan sidang,” ujar Kepala Seksi Humas PN Batam, Welly Irdianto, Rabu (22/1/2025).
Sidang perdana terkait kasus penyelewengan barang bukti narkoba yang menyeret 11 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ini akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.
“Kita jadwalkan kembali untuk sidang berikutnya,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam, Iqram Saputra menyebut bahwa sidang perdana akan dijadwalkan kembali pada Kamis (30/1/2025) mendantang.
“Ada penetapan baru dari PN Batam yang kami terima, bahwa untuk sidang dijadwalkan berlangsung Kamis (30/1/2025),” Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam, Iqram Saputra.
Sebelumnya, 11 orang anggota Polisi yang berdinas di Satresnarkoba Polresta Barelang diamankan karena diduga menjual barang bukti berupa 1 kilogram sabu saat masih bertugas di Satresnarkoba Polresta Barelang.
Mereka didakwa dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara lima terdakwa lainnya dijerat dengan tambahan Pasal 140 ayat (2) dari undang-undang yang sama.
Kesebelas mantan anggota Satresnarkoba yang terlibat, yakni Satria Nanda (eks Kasat Narkoba Polresta Barelang), Aris Chandra, Jaka Surya, Sigit Sarwoedi, Ibnu Ma’ruf, Zukifli Simanjuntak, Rahmadi, Fadillah, Aryanto, Junaedi Gunawan, Wan Rahmat, dan satu tersangka sipil, Aziz Matua Siregar, berperan sebagai kurir dalam kasus ini. (Atok)







-
Headline2 hari ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Headline1 hari ago
Joint Operation BNN, Bea Cukai dan TNI AL Berhasil Amankan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
-
Batam1 hari ago
FOTO-FOTO Penampakan Kapal MT Sea Dragon Tarawa Ditangkap Joint Operation BNN Bawa 1,8 Ton Sabu
-
Uncategorized @id2 hari ago
Nama Mantan Kapolda Kepri Dikaitkan Bisnis Tambang Bauksit di Lingga, Tokoh Pemuda Nongsa Mengecam Keras
-
Batam3 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Terima Kunjungan Kerja Deputi IV Kantor Staf Presiden, Amsakar Achmad Dorong Percepatan Pembangunan Batam
-
Batam2 hari ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam3 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga