Batam
Sidang Perdana Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kasus Penyelewengan Sabu-sabu Ditunda

Batam, Kabarbatam.com – Sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam terhadap terpidana mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 10 anggotanya terkait kasus penyelewengan barang bukti narkoba ditunda.
Diketahui, agenda sidang perdana terhadap mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada hari ini harus ditunda karena ada kendala teknis soal pengamanan.
“Ada pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Batam bahwa tidak dapat diselenggarakan sidang hari ini, karena belum selesai kordinasi dengan Polda Kepri soal pengamanan sidang,” ujar Kepala Seksi Humas PN Batam, Welly Irdianto, Rabu (22/1/2025).
Sidang perdana terkait kasus penyelewengan barang bukti narkoba yang menyeret 11 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ini akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.
“Kita jadwalkan kembali untuk sidang berikutnya,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam, Iqram Saputra menyebut bahwa sidang perdana akan dijadwalkan kembali pada Kamis (30/1/2025) mendantang.
“Ada penetapan baru dari PN Batam yang kami terima, bahwa untuk sidang dijadwalkan berlangsung Kamis (30/1/2025),” Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam, Iqram Saputra.
Sebelumnya, 11 orang anggota Polisi yang berdinas di Satresnarkoba Polresta Barelang diamankan karena diduga menjual barang bukti berupa 1 kilogram sabu saat masih bertugas di Satresnarkoba Polresta Barelang.
Mereka didakwa dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara lima terdakwa lainnya dijerat dengan tambahan Pasal 140 ayat (2) dari undang-undang yang sama.
Kesebelas mantan anggota Satresnarkoba yang terlibat, yakni Satria Nanda (eks Kasat Narkoba Polresta Barelang), Aris Chandra, Jaka Surya, Sigit Sarwoedi, Ibnu Ma’ruf, Zukifli Simanjuntak, Rahmadi, Fadillah, Aryanto, Junaedi Gunawan, Wan Rahmat, dan satu tersangka sipil, Aziz Matua Siregar, berperan sebagai kurir dalam kasus ini. (Atok)




-
Batam2 hari ago
Wisman Singapura Keluhkan Pelayanan MV Oceanna 6 Tujuan Tanjungpinang-Batam, Beli Tiket Tapi Tak Dapat Kursi
-
Batam2 hari ago
Ratusan Dus Rokok Ilegal Merek Luffman Diduga asal Batam Ditangkap Bakamla RI di Perairan Tembilahan
-
Batam17 jam ago
Pimpin Apel Gabungan Pemko Batam, Rudi: Dukung Penuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih
-
Batam3 hari ago
Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor di Kampus IPDN, Muhammad Rudi hingga Ansar Ahmad Turut Hadir
-
Batam1 hari ago
Hebohnya Katar Warrior di Pojok Karang Taruna Batam, Tiga Anak Ini Raih Hadiah Jutaan
-
Batam14 jam ago
BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio
-
Batam3 hari ago
Haru! Amsakar Ungkap Dukungan Istri usai Raih Gelar Doktor
-
Batam3 hari ago
Dua Kasus Curanmor Libatkan Pelajar di Batam Diungkap Reskrim Polsek Batuaji