Batam
Sidang Terdakwa Cabul Terkesan Diam-Diam, Aktivis HAM Kecam Pengadilan Negeri Batam
Batam, Kabarbatam.com – Aktivis HAM Kota Batam sekaligus Pastor Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Batam.
Pasalnya, perkara terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur David Martinus Gulo, terkesan silent alias diam-diam.
Hingga saat ini, nama terdakwa David Martinus Gulo tidak terlihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam.
“Kami menilai belum ada transparansi secara umum atas perkara ini. Bahkan, terkesan tertutup oleh sebuah keadaan,” ujar pria yang kerap disapa Romo Paschal, Jumat (4/2/2022).
Romo Paschal meminta Pengadilan Negeri Batam, mengembalikan fungsi SIPP. Karena sejatinya, SIPP dikembangkan terutama untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan administrasi perkara di pengadilan.
Dijelaskan Romo, terdapat dua fungsi SIPP yaitu, pertama fungsi dasar SIPP dan fungsi dasar SIPP berkaitan langsung dengan pengumpulan, penyimpanan, pengolahan dan penyajian informasi administrasi perkara di pengadilan.
“Fungsi dasar SIPP terutama ditujukan untuk memberikan layanan kepada pihak pengadilan dan pihak-pihak yang berperkara di pengadilan untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara. Namun, faktanya tidak begini dalam perkara David Martinus Gulo ini,” kata Romo Paschal.
Lanjut, Romo Paschal menyampaikan, fungsi lanjutan SIPP berkaitan dengan fungsi-fungsi tambahan di luar administrasi perkara yang dikembangkan dari hasil pengolahan data dan informasi perkara di dalam basis data SIPP.
Menurutnya, fungsi lanjutan SIPP secara umum antara lain digunakan untuk memenuhi kepentingan manajemen pengadilan dalam pengambilan keputusan, kepentingan perencanaan kegiatan dan penganggaran serta kepentingan penelitian dan pengembangan.
Romo menilai, jika pengadilan beralasan tidak transparansi data Terdakwa David Martinus Gulo karena kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur, adalah mengada-ada.
“Kan nama anak bisa disamarkan, karena memang itu ketentuannya. Tapi, kalau terdakwa sudah dewasa ya silakan saja buka ke publik, supaya masyarakat bisa memantau. Itu hak masyarakat luas. Ini terkesan menjauhkan pantauan masyarakat. Ini ada apa?,” seru Romo.
Tak hanya itu, Pengadilan Negeri Batam juga terkesan menyembunyikan informasi terdakwa Teuku Nazar Mulia alias Tengku yang merupakan Kepala Pos Pertamina Pulau Sambu Batam.
“Sama, sampai detik ini juga tak terlihat di SIPP nama terdakwa Teuku Nazar Mulia alias Tengku padahal, publik ingin tahu. Pertanyaannya, serius tidak penegak hukum ini menegakan hukum bagi terdakwa ?. Jadi, tak ada alasan hukum menutupi identitas terdakwa. Kecuali, terdakwa anak di bawah umur, identitas bisa disamarkan atau diinisialkan. Itu baru benar,” tambah Romo.
Minta Pengawasan
Atas ketidaktransparansi Kejaksaan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Batam, pihaknya meminta Jaksa Agung RI dan Mahkamah Agung memberikan warning.
“Supaya ada koreksi. Jangan sampai tindakan ini langgeng tanpa evaluasi yang baik. Sehingga amanah keterbukaan informasi tidak seirama kejadian di lapangan,” kata dia.
Romo mengatakan, pihaknya tetap memantau dua kasus besar pencabulan di Batam. Yakni, kasus terdakwa David Martinus Gulo yang melibatkan empat korban anak di bawah umur dan kasus Teuku Nazar Mulia terdakwa kasus pengguguran janin anak di bawah umur.(R/Atok)
-
Batam3 hari agoBeredar Video Dugaan Penganiayaan Kepala BC Batam Terhadap Bawahannya, Zaky: Itu Tidak Benar
-
Natuna18 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam16 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoCen Akan Perjuangkan Harga Jagung Tinggi ke Bulog
-
Headline2 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline1 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat



