Connect with us

Lingga

Silmy Karim Ungkap ada Tunjangan untuk Petugas Imigrasi Diperbatasan

akhlilfikri

Published

on

2510175395
Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Kabarbatam.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan inisiatif baru untuk memberikan tunjangan khusus kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan perihal ini saat meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/3/2024)

“Petugas imigrasi kita adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara di garis perbatasan. Mereka bekerja di kondisi yang serba terbatas dan layak mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka,” ujar Silmy.

Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi petugas, serta memperkuat pelayanan keimigrasian di wilayah-wilayah strategis tersebut.

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tunjangan khusus ini telah diajukan sejak Oktober 2023 dan saat ini sedang dikaji oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Silmy optimis bahwa Perpres akan segera diterbitkan, memungkinkan tunjangan khusus diberikan kepada petugas imigrasi yang bertugas di operasi pengamanan di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Selain tunjangan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga berencana untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana di kantor-kantor imigrasi dan mitra kerja.

“Kami telah membentuk Pokja perbatasan untuk merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan infrastruktur yang lebih baik,” tambah Silmy.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja petugas imigrasi tetapi juga merangsang pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan, seiring dengan peningkatan daya beli para petugas.

Silmy menekankan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan stakeholders terkait untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi petugas imigrasi tidak terhambat oleh masalah infrastruktur.

Advertisement

Trending