Batam
Sita 6 Kg Sabu dan 8,9 Kg Ganja, Ini Penampakan Pemusnahan Narkoba di BNNP Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja yang disita dari jaringan sindikat narkotika, di wilayah Kepulauan Riau.
Sebanyak 6.407,2 gram narkotika jenis sabu dan 8.986,60 gram ganja dari empat laporan kasus dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator.
Dalam perkara ini, BNN Provinsi Kepulauan Riau menetapkan 11 orang tersangka yang merupakan jaringan sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol, Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak MM mengatakan, laporan kasus pertama terjadi pada hari Kamis, (25/2/2021), sekira pukul 18.00 WIB, di sebuah warung Desa Leboh RT 001/RW 001 Dusun 1 Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
“Petugas BNNP Kepri mengamankan dua orang laki-laki inisial JB (35) dan MK (44). Dari tangan pelaku ditemukan enam bungkus plastik dan tujuh paket pipet plastik berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 107, 23 gram,” ujar Brigjen Pol, Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak saat menggelar konferensi pers, di Kantor BNNP Kepri, kamis (8/4/2021).
Kemudian, pada hari Sabtu, (6/3/2021), sekira pukul 10.15 WIB, di plantar Pelabuhan Tanjung Riau Kota Batam dan hasil pengembangan, petugas BNN berhasil mengamankan empat orang laki-laki dengan inisial KI (30), MA (25) WNI, JJ (46) dan DR (33).
“Dari tangan keempat pelaku, petugas menemukan tas ransel warna coklat yang di dalamnya terdapat dua bungkus teh china merk Guanyinwang yang berisi sabu seberat Bruto 2.015 gram,” ungkap Henry.
Selanjutnya, pada hari Rabu (24/3/2021), sekira pukul 06.00 WIB, masyarakat Pulau Judah mendapatkan informasi terkait adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Indonesia dengan membawa narkotika jenis sabu. Kemudian masyarakat Pulau Judah menghubungi anggota Lanal Batam.
“Setibanya di pulau Judah anggota Lanal Batam beserta masyarakat setempat melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai berinisial KF (36) dan MM (39) dan ditemukan empat bungkus sabu didalam sebuah tas ransel berwarna hitam silver merk camel mountain seberat bruto 4.285 gram,” terangnya.
Tak hanya itu, pada hari Minggu, (28/3/2021), sekira pukul 20.45 WIB di depan kedai kopi Nusantara Jl. RE Martadinata No.2 Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, petugas BNNP Kepri mengamankan satu orang laki-laki berinisial JY (26), DA (20 Tahun dan satu orang perempuan berinisial IO (35).
“Dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering seberat 8.986,6 gram,” jelasnya.
Dengan ini, jumlah keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil di sita oleh BNN Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 6.407,2 gram narkotika jenis sabu dan 8.986,60 gram ganja dari empat laporan kasus yang berbeda serta 11 orang tersangka.
Atas perbuatannya, 11 orang tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2),
Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Lanjut Brigjen Pol, Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak menyampaikan, pada intinya diharapkan kepada masyarakat, baik itu menjadi, kurir, bandar dan pengguna untuk berhenti dalam keterlibatan barang haram tersebut.
“Secara gamblang kita sudah di bodoh-bodohi oleh negara produsen narkotika. Yang ditangkap warga negara kita, sarana transportasi yang digunakan pun milik warga negara kita. Oleh karena itu marilah kita berfikir jernih, jangan lagi kita di bodoh-bodohi sehingga kita terbelenggu dalam jaringan sindikat narkotika,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang