Connect with us

Batam

Soal Penangkapan Beras 40 Ton, Akhmad Rosano Tegaskan Pengiriman Sembako ke Karimun Resmi dan Berizin

Published

on

IMG 20190519
Ketua PKSS Akhmad Rosano.

Batam, Kabarbatam.com – Penangkapan kapal beserta muatan berupa beras, dan bahan pokok di Pelabuhan Tanjung Sengkuang direspons Ketua Umum DPP Persatuan Kekeluargaan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano.

Rosano menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengenai penahanan 40 ton beras dan barang sembako di Pelabuhan Haji Sage di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @Official_PKSS, Kamis (27/11/2025), Akhmad Rosano menegaskan bahwa informasi yang menyebut beras tersebut sebagai barang ilegal tidak benar.

“Yang disampaikan Pak Menteri bahwa 40 ton beras itu ilegal dan pemiliknya tidak jelas, itu tidak benar,” ujarnya.

Akhmad menjelaskan bahwa beras dan sembako yang akan dikirim ke Kabupaten Karimun tersebut dibeli secara resmi dari Batam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tanjung Balai Karimun serta kebutuhan program MBG.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang yang dikirim telah mendapat rekomendasi resmi dari Bupati Karimun.

“Barang-barang yang akan dikirim itu sudah memiliki rekomendasi dari Bupati Tanjung Balai Karimun,” tegasnya.

Dalam klarifikasinya, Akhmad Rosano menampilkan dokumen-dokumen yang menurutnya telah lengkap, seperti Surat manifes barang dan Surat keluar barang dari pelabuhan.

“Saya ada di lokasi saat itu. Tidak ada barang-barang ilegal. Semua dokumen lengkap,” katanya.

Akhmad Rosano meminta Menteri Pertanian untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu.

“Tolong Pak Menteri klarifikasi, karena pernyataan tersebut tidak benar. Jangan sampai menjadi fitnah dan merusak nama baik,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa klarifikasi ini penting untuk memulihkan nama baik penasihat PKSS, H. Zainuddin Sage, yang menurutnya ikut terdampak dari pemberitaan tersebut.

“Saya bertanggung jawab penuh untuk memulihkan nama baik Penasehat PKSS H. Zainudin Sage,” tambahnya.

Akhmad menegaskan kembali bahwa perusahaan yang membeli dan mengirim beras Serta barang sembako ke Tanjung Balai Karimun telah mengantongi seluruh syarat dan dokumen resmi.

Diberitakn sebelumnya, Sebelumnya, aparat gabungan mengamankan dugaan penyelundupan berbagai jenis barang kebutuhan pokok di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat ilegal dari beberapa kapal ke sejumlah truk. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan cepat di lokasi.

Kegiatan dipimpin Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos, bersama Dandenpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa dan Pasiintel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen, serta personel Denpom dan Unit Intel Kodim.

Barang Bukti: Beras, Gula, Minyak, Parfum hingga Frozen Food

Petugas menemukan berbagai barang yang diduga barang selundupan, antara lain:
40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir,  Minyak goreng (dalam pendataan), Tepung terigu,
Susu, Parfum, Mie impor, Berbagai jenis frozen food.

Pendataan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan total keseluruhan barang.
Sebanyak 7 ABK turut diamankan untuk pemeriksaan. Mereka menyebut dua kapal lain, KM Sampurna 03 dan KM Rizki, juga dijadwalkan membawa barang serupa ke Tanjung Balai Karimun. (Btm)

Advertisement

Trending