Connect with us

Batam

Status PPKM Mikro di Batam Bersama 15 Daerah Naik Level Jadi PPKM Darurat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210709 Wa0032
Wawako Batam Amsakar Achmad meninjau vaksinasi di salah satu sekolah di Batam. Status PPKM di Batam kini naik level menjadi PPKM darurat.

Batam, Kabarbatam.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan PPKM darurat akan diterapkan di luar Jawa dan Bali. Ada 15 daerah dan wilayaj yang bakal menerapkan PPKM darurat. Salah satu wilayah tersebut adalah Kota Batam.

Airlangga awalnya menjelaskan soal peningkatan kasus Corona di luar Jawa dan Bali. Dia mengatakan ada 19 kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di atas 65 persen dan capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.

“Untuk PPKM darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat,” ucap Airlangga, Jumat (9/7/2021).

Berikut adalah daftar daerah dengan status PPKM darurat, yakni:

1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri

10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut

Advertisement

Trending