Batam5 tahun ago
Selundupkan Rokok Ilegal, JU Terancam 5 Tahun Penjara
Batam, KABARBATAM.COM – Polresta Barelang tetapkan satu orang pelaku berinisial JA alias JU (33), yang terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan rokok ilegal, pada Selasa (7/4/2020) kemarin...
Komentar Terbaru