Batam
Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Lagi di Kawasan KKOP Bandara Hang Nadim Batam

Batam, Kabarbatam.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di dalam Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam melenggang bebas beroperasi.
Meski berulang kali ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam bersama TNI-AU, hal tersebut sama sekali tidak memberikan efek jera bagi para pelaku penambang pasir ilegal di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim Batam.
Berlokasi tepat berada di depan Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito, Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Aktivitas tambang pasir ilegal dengan menggunakan sejumlah mesin penyedot pasir ini, sudah berlangsung cukup lama.
Diketahui, hasil pasir dari aktivitas tambang ilegal tersebut, selanjutnya di jual kepada pihak developer perumahan dan toko-toko bangunan yang tersebar di Kota Batam.
Dalam waktu sehari, tambang pasir ilegal ini dapat menghasilkan puluhan lori pasir dan langsung dijual dengan harga bekisar Rp 750 ribu per bak truk.
Informasi yang diperoleh wartawan, aktivitas tambang pasir ilegal ini dikendalikan oleh dua orang pria berinisial E dan N. Mereka, keduanya merupakan warga sipil.
“Pengelola lokasi tambang pasir ilegal ini adalah E dan N. Mereka memulai bisnis tambang pasir sejak beberapa bulan yang lalu. Hanya saja, keberadaan lokasi tambang sempat buka tutup dan belakangan ini beroperasi lagi,” ungkap H, warga setempat di seputaran lokasi tambang, Jum’at (7/7/2023).
Menurut warga, peran kedua pria berinisial E dan N ini tidak sebatas pengelola tambang pasir ilegal saja, mereka juga dikenal sebagai tuan lahan di lokasi tersebut.
“Setiap orang yang ingin membuka tambang pasir baru di lokasi ini, untuk sewa lahan dikenakan biaya Rp5 juta oleh E dan N,” jelas sumber tersebut kepada wartawan.
Terpisah, Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan, lokasi tambang pasir tersebut benar masuk dalam kawasan KKOP Bandara Hang Nadim Batam. Beberapa waktu lalu, Direktorat Pengamanan BP Batam bersama Lanud Hang Nadim Batam sudah menertibkan lokasi tersebut.
“Penertiban yang kita lakukan terhadap lokasi tambang pasir ini bukan hanya sekali itu saja, melainkan sudah sering dilakukan. Sepertinya, mereka kucing-kucingan dengan petugas. Ketika sudah kita tertibkan, mereka mengulangi kembali membuka tambang pasir ilegal di lokasi yang jelas dilarang,” ujar Wilem Sumanto saat dikonfirmasi.
Menurut Wilem Sumanto, aktivitas tambang pasir di dalam kawasan KKOP Hang Nadim Batam sudah jelas ilegal. Karena, kawasan KKOP Bandara Hang Nadim Batam melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa pertambangan, peternakan, perkebunan yang berdampak kepada keselamatan penerbangan.
“Tak hanya berimbas kepada keselamatan penerbangan, aktivitas penambangan pasir ilegal ini juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan di kawasan KKOP Hang Nadim Batam,” jelasnya.
Wilem menjelaskan, Direktorat Pengamanan BP Batam bersama Lanud Hang Nadim Batam terus bersinergi untuk selalu mengawasi aktivitas ilegal yang mengganggu keselamatan penerbangan.
“Oleh karena itu, dengan beroperasinya kembali lokasi tambang pasir ilegal ini, maka Ditpam BP Batam bersama TNI-AU secepatnya akan melakukan penindakan di lokasi penambangan,” pungkasnya. (Atok)






-
Headline2 hari ago
Amsakar Wakafkan 2 Bulan Gaji untuk BWI Batam, Ajak Pejabat dan Warga Ikut Berkontribusi
-
Natuna3 hari ago
Gandeng BRK Syariah, Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman Usaha Mikro Tanpa Bunga
-
Batam3 hari ago
Rivaldo Pemuda yang Terjun dari Jembatan I Barelang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Ekonomi3 hari ago
Berkarir Selama 30 Tahun, Ricky Perdana Gozali Didapuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
-
Batam3 hari ago
Peringati Bulan Bakti, RSBP Batam Berikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
-
Batam3 hari ago
Ada Perbaikan Check Valve di IPA Duriangkang, Aliran Air di Batam Center, Sukajadi hingga Tembesi Mengecil
-
Batam22 jam ago
Tekan Angka Pengangguran, BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB: Bangun Manajemen Talenta Batam
-
Batam3 hari ago
Menteri Transmigrasi dan Amsakar Serahkan 94 Sertifikat, Tanjung Banon Siap Jadi Permukiman Modern