Batam
Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Lagi di Kawasan KKOP Bandara Hang Nadim Batam
Batam, Kabarbatam.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di dalam Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam melenggang bebas beroperasi.
Meski berulang kali ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam bersama TNI-AU, hal tersebut sama sekali tidak memberikan efek jera bagi para pelaku penambang pasir ilegal di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim Batam.
Berlokasi tepat berada di depan Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito, Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Aktivitas tambang pasir ilegal dengan menggunakan sejumlah mesin penyedot pasir ini, sudah berlangsung cukup lama.
Diketahui, hasil pasir dari aktivitas tambang ilegal tersebut, selanjutnya di jual kepada pihak developer perumahan dan toko-toko bangunan yang tersebar di Kota Batam.
Dalam waktu sehari, tambang pasir ilegal ini dapat menghasilkan puluhan lori pasir dan langsung dijual dengan harga bekisar Rp 750 ribu per bak truk.
Informasi yang diperoleh wartawan, aktivitas tambang pasir ilegal ini dikendalikan oleh dua orang pria berinisial E dan N. Mereka, keduanya merupakan warga sipil.
“Pengelola lokasi tambang pasir ilegal ini adalah E dan N. Mereka memulai bisnis tambang pasir sejak beberapa bulan yang lalu. Hanya saja, keberadaan lokasi tambang sempat buka tutup dan belakangan ini beroperasi lagi,” ungkap H, warga setempat di seputaran lokasi tambang, Jum’at (7/7/2023).
Menurut warga, peran kedua pria berinisial E dan N ini tidak sebatas pengelola tambang pasir ilegal saja, mereka juga dikenal sebagai tuan lahan di lokasi tersebut.
“Setiap orang yang ingin membuka tambang pasir baru di lokasi ini, untuk sewa lahan dikenakan biaya Rp5 juta oleh E dan N,” jelas sumber tersebut kepada wartawan.
Terpisah, Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan, lokasi tambang pasir tersebut benar masuk dalam kawasan KKOP Bandara Hang Nadim Batam. Beberapa waktu lalu, Direktorat Pengamanan BP Batam bersama Lanud Hang Nadim Batam sudah menertibkan lokasi tersebut.
“Penertiban yang kita lakukan terhadap lokasi tambang pasir ini bukan hanya sekali itu saja, melainkan sudah sering dilakukan. Sepertinya, mereka kucing-kucingan dengan petugas. Ketika sudah kita tertibkan, mereka mengulangi kembali membuka tambang pasir ilegal di lokasi yang jelas dilarang,” ujar Wilem Sumanto saat dikonfirmasi.
Menurut Wilem Sumanto, aktivitas tambang pasir di dalam kawasan KKOP Hang Nadim Batam sudah jelas ilegal. Karena, kawasan KKOP Bandara Hang Nadim Batam melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa pertambangan, peternakan, perkebunan yang berdampak kepada keselamatan penerbangan.
“Tak hanya berimbas kepada keselamatan penerbangan, aktivitas penambangan pasir ilegal ini juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan di kawasan KKOP Hang Nadim Batam,” jelasnya.
Wilem menjelaskan, Direktorat Pengamanan BP Batam bersama Lanud Hang Nadim Batam terus bersinergi untuk selalu mengawasi aktivitas ilegal yang mengganggu keselamatan penerbangan.
“Oleh karena itu, dengan beroperasinya kembali lokasi tambang pasir ilegal ini, maka Ditpam BP Batam bersama TNI-AU secepatnya akan melakukan penindakan di lokasi penambangan,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam20 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka