Karimun
Tangkap Delapan Calo TKI Ilegal, Polres Karimun Selamatkan 23 Pekerja Migran Indonesia
Karimun, Kabarbatam.com – Sebanyak 8 orang calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Karimun.
Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sebanyak 23 orang PMI yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan, pihaknya menetapkan 8 tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus ini, masing- masing tersangka punya peran tersendiri baik dalam proses merekrut dan memberangkatkan PMI ilegal itu ke Malaysia,” kata AKP Arsyad dalam konferensi persnya di Mapolres Karimun, Selasa (25/1/2022).
Arsyad mengatakan, delapan orang tersangka itu terdiri dari ZA sebagai tersangka utama yang berperan merekrut dan memberangkatkan PMI.
Kemudian, tersangka HS sebagai ABK Kapal yang membantu memberangkatkan PMI, dan tersangka P sebagai penampung PMI.
Dan juga tersangka MA sebagai penjemput PMI di Pelabuhan Domestik, tersangka S, SH, HGF dan SM sebagai perekrut.
“Mereka sudah beroperasi di Karimun selama satu tahun belakangan,” kata Arsyad.
Arsyad menjelaskan, bahwa dengan diamankannya seluruh tersangka tersebut maka pihaknya berhasil memutuskan penyelundupan PMI ilegal jaringan ZA.
“Dengan diamankannya 8 tersangka ini artinya kami dapat mengungkap jaringan ini sampai ke akar- akarnya. Semoga Kepulauan Riau khususnya Karimun dapat terbebas dari tindakan human traficking,” jelasnya.
Arsyad menambahkan, pihaknya akan langsung menyerahkan 23 PMI tersebut ke BP2MI untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
“Kita serahkan ke BP2MI untuk dipulangkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI wilayah Kepri Maniring H Sinaga memberikan apresiasi kepada Polres Karimun yang berhasil menggagalkan penyelundupan PMI tersebut.
“Kami berharap dengan pengungkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun korban,” katanya. (Yogi)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam23 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam2 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam17 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



