Batam
Tanpa Perlawanan, Tim Gabungan Bakamla RI Amankan Kapal Ikan Asing di Perairan Karimun
Batam, Kabarbatam.com – Tim gabungan operasi yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) TBK dan F1QR Lanal Karimun berhasil mengamankan kapal ikan asing Malaysia yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Barat Daya Takong Iyu, Karimun.
Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, adapun kronologis penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia adalah pada saat personel SPKKL TBK melaksanakan pemantauan perairan sekitar Karimun, terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security sebuah KIA yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.
“Menyikapi hasil pemantauan tersebut, Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan,” ungkap Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Sabtu (11/9/2021).
Dijelaskan Wisnu, penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu dilakukan pada pukul 10.45 Wib yang sebelumnya tim Operasi Gabungan melaksanakan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara.
“Saat melaksankan penyisiran, sekira pukul 12.30 WIB, Tim Gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13′.600″ N – 103°.20’00” E. Kemudian, tim Gabungan melaksananakan penyekatan pada koordinat 1°16′.700″ N – 103°.18’700″ E,” ujarnya.
Selanjutnya, Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tanpa perlawanan, Tim Gabungan melaksanakan penghentian dan langsung melaksanakan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal, diperoleh data KIA tersebut adalah kapal Malaysia dengan nama lambung kapal JHFA 99 A diawaki 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan 3 warga Negara Malaysia dan 1 warga Negara Indonesia. Terdapat muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau.
“Saat diinterogasi nahkoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia. Namun, setelah dicoba anggota Tim Gabungan ternyata mesin dapat dihidupkan,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut. (R/Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang