Batam
Tanpa Perlawanan, Tim Gabungan Bakamla RI Amankan Kapal Ikan Asing di Perairan Karimun
Batam, Kabarbatam.com – Tim gabungan operasi yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) TBK dan F1QR Lanal Karimun berhasil mengamankan kapal ikan asing Malaysia yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Barat Daya Takong Iyu, Karimun.
Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, adapun kronologis penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia adalah pada saat personel SPKKL TBK melaksanakan pemantauan perairan sekitar Karimun, terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security sebuah KIA yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.
“Menyikapi hasil pemantauan tersebut, Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan,” ungkap Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Sabtu (11/9/2021).
Dijelaskan Wisnu, penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu dilakukan pada pukul 10.45 Wib yang sebelumnya tim Operasi Gabungan melaksanakan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara.
“Saat melaksankan penyisiran, sekira pukul 12.30 WIB, Tim Gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13′.600″ N – 103°.20’00” E. Kemudian, tim Gabungan melaksananakan penyekatan pada koordinat 1°16′.700″ N – 103°.18’700″ E,” ujarnya.

Selanjutnya, Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tanpa perlawanan, Tim Gabungan melaksanakan penghentian dan langsung melaksanakan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal, diperoleh data KIA tersebut adalah kapal Malaysia dengan nama lambung kapal JHFA 99 A diawaki 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan 3 warga Negara Malaysia dan 1 warga Negara Indonesia. Terdapat muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau.
“Saat diinterogasi nahkoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia. Namun, setelah dicoba anggota Tim Gabungan ternyata mesin dapat dihidupkan,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut. (R/Atok)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



