Headline
Tega! Pria Ini Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya hingga Trauma
![Img 20230930 Wa0044](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230930-WA0044.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil meringkus seorang pria berinisial PU setelah nekat mencabuli anak tirinya yang masih bawah umur
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Batam. Perbuatan bejat pelaku terhadap korban berinisial TL (15), dilakukan berulang kali saat pelaku tengah berdua bersama anak tirinya tersebut.
Akibat perbuatan pelaku, gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama itu, mengalami trauma berat bahkan dirinya tidak mau lagi bersekolah.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan perbuatan cabul kepada anak tiri tersebut. Saat ini pelaku telah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.
“Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek, Sabtu (29/9/2023).
AKP Rizky menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelapor selaku ketua RT di tempat korban menanyakan kepada korban kenapa korban jarang masuk sekolah. Namun, saat itu korban tidak pernah menjawab dan terlihat ketakutan.
Menaruh rasa curiga, pelapor langsung melaporkan ke pihak sekolah tempat korban bersekolah dan setelah korban dipanggil pihak sekolah dengan didampingi pelapor barulah korban berani bercerita alasannya tidak masuk sekolah.
Pada saat itu, korban mengaku trauma karena sudah berulang kali dicabuli oleh orang tua tirinya berinisial PU di rumahnya.
“Perbuatan bejat ini dilakukan disaat ia tinggal berdua bersama pelaku. Atas kejadian itu, pihak sekolah dan ketua RT setempat datang ke Polsek Sekupang untuk membuat laporan, ” tambahnya.
Kepada Polisi korban mengaku takut bertemu dengan bapak tirinya tersebut. Bahkan, akibat perbuatan ayah tiri bejat itu, membuat korban merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.
“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Tiban, Sekupang. Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap korban,” tutur Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 lembar akte kelahiran, 1 buah tikar dan 1 helai selimut.
Saat ini pelaku pencabulan berinisial PU telah diamankan di Polsek Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Anambas14 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Headline15 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam22 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung