Connect with us

Karimun

Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ribuan Pegawai Honorer di Karimun Dapat Perlindungan Kerja

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220117 wa0182
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait perlindungan kerja bagi Tenaga Honorer Kontrak.

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait perlindungan kerja bagi Tenaga Honorer Kontrak.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Batam, Moch Faisal, Senin (17/1/2022).

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, MoU tersebut merupakan kerja sama pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada 2.790 orang tenaga honorer kontrak di lingkungan Pemkab Karimun.

Dimana, perlindungan tersebut diberikan dengan menjadikan ribuan tenaga honorer itu sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja dan program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen Pemkab Karimun untuk memberikan perlindungan kerja bagi ribuan tenaga honorer kita, dimana iuran perbulan mereka ini dibayarkan oleh pemerintah daerah,” ujar Bupati Rafiq.

Bupati mengatakan, pihaknya juga menyalurkan santunan kematian bagi 3 ahli waris dengan masing-masing mendapat santunan senilai Rp. 42 juta.

“Beasiswa juga disalurkan untuk dua anak mereka agar bisa menempuh pendidikan sampai Perguruan Tinggi,” katanya.

Sementara itu, Moch Faisal selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Batam menjelaskan, bahwa kerja sama tersebut sudah lama diinisiasi oleh Pemkab Karimun.

“Kerja sama untuk memberikan perlindungan kerja bagi ribuan tenaga honorer kontrak ini sudah lama diinisiasi oleh Pemkab Karimun,” jelasnya.

Terakhir, Faisal berharap agar Pemkab Karimun dapat terus meningkatkan perlindungan kerja bagi tenaga non ASN nya.

“Harapan kami kedepan perlindungan ini bisa terus meningkat dan bertambah, mungkin kedepan bisa diarahkan melalui dana CSR perusahaan yang ada di Karimun. Mengingat, APBD tidak sanggup untuk menyasar seluruhnya,” katanya. (Yogi)

Advertisement

Trending