Bintan
Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN
Bintan, Kabarbatam.com – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan semakin diperkuat dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

PKS tersebut kembali mempertegas sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, sebelum PKS penanganan Hukum Bidang DATUN, kerja sama dengan Kejari Bintan selama ini telah terjalin dengan sangat baik.

Ia pun mengapreasi berbagai bentuk pendampingan hukum yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis daerah.
“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan memperoleh dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ungkapnya, Senin (13/06) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Lebih lanjut, Bupati Roby berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks, mencakup aspek regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset.

Oleh karena itu, kehadiran Kejaksaan melalui JPN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung jalannya pemerintahan yang berprinsip good governance.

Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 30 kegiatan. Dari upaya tersebut, berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 5,33 Miliar serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp. 109,97 Miliar. (*)
-
Batam2 hari agoIni Modus Kejahatan 210 WNA Pelaku Online Scam Internasional yang Diungkap Imigrasi-Polri
-
Riau2 hari agoKapolda Irjen Herry Heryawan Gandeng Forum Pemred Perkuat Sinergi Lawan Karhutla dan Narkoba di Riau
-
Headline1 hari agoSatpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal
-
Headline1 hari agoMedia “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
-
Headline24 jam agoHadiri Paripurna DPRD, Bupati Bintan Sampaikan Ranperda RTRW 2026–2046
-
Batam1 hari agoBP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas
-
Headline1 hari agoTelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
-
Batam1 hari agoKetua DPRD Kepri Kendarai Moge Tanpa Helm Direspons Polisi, Kapolresta: Sudah Kami Tilang!



