Tanjungpinang
Terkait Atap Gedung DPRD Tanjungpinang Bocor, Akhirnya Dinas PUPR Buka Suara
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Menyikapi tender pelelangan atap Gedung DPRD yang bocor, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tanjungpinang. Darmo menyatakan bahwa pihaknya tak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan terkait pemenang lelang perbaikan gedung tersebut dibatalkan.
Ia mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung hal itu kepada Penguna Anggaran (PA), Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR).
Darmo mengaku, pihak Kantor ULP hanya melaksanakan proses pelelangan saja. Terkait soal pembatalan, hal itu menjadi ramah Dinas PUPR.
Darmo mengakui bahwa pelelangan yang dimenangkan oleh PT NABILLA PRATAMA dengan hasil penawaran terkoreksi Rp 2,9 miliar itu, sudah sesuai aturan di (ULP). Namun Ia menyarankan, ada baiknya tanyakan langsung ke dinas PUPR kenapa pemenang lelang dibatalkan, dan tidak jadi dikerjakan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang. Zulhidayat, selaku Penguna Anggaran (PA) membenarkan, bahwa pelaksana kegiatan Rehabilitasi Gedung DPRD Kota Tanjungpinang berada dibawah pengendaliannya.
“Pada prinsipnya, Dinas (PUPR) sangat mendukung sekali keterbukaan kepada media, terkait Gedung DPRD kenapa pekerjaan tersebut dibatalkan. Saya coba menjelaskan, setahun yang lalu, ditahun 2020. (Pemko) Tanjungpinang sudah tiga kali recofusing anggaran, saat awal akan dijalankan, anggaran tidak ada,” katanya.
Bahkan di tahap kedua (Pemko) Tanjungpinang kembali lagi recofusing anggaran, baru kemudian di tahap ketiga waktu berjalan anggaran tidak kena recofusing, maka untuk pekerjaan yang sudah dikerjakan, Dinas (PUPR) memberikan pertimbangan. “Apalagi sudah memiliki kontrak tidak mungkin kami batalkan,” Jawabnya.
Sementara pada tahun 2021, dibulan April. PUPR memiliki Anggaran kurang lebih ada Rp17 miliar, dan itu belum kena Recofusing, bagi yang sudah memiliki kontrak, maka kegiatan bisa langsung dikerjakan seperti pekerjaan Jalan tak mungkin dihentikan.
Namun, bagi yang belum berkontrak dan kena recofusing anggaran, maka pekerjaan dapat kami batalkan.Yang lebih tahu persis fecofusing itu adalah, TAPJ. karena TAPJ yang mengestimasi Anggaran terlebih dahulu.
Zulhidayat menambahkan, apalagi saat ini APBD Kota Tanjungpinang sedang ada masalah, antara yang sifatnya prihatin, itulah penyebab kenapa ada yang bisa dikerjakan, dan ada yang tidak.
“Sementara di Dinas (PUPR) sendiri, Anggaran juga sudah direcofusing sebesar Rp32 miliar, karena ada kebijakan terhadap Pemulihan Ekonomi dimasa pandemi Covid-19, ini,” Pungkas Zulhidayat. (Helmi)
-
Batam2 hari ago
Tim Patroli Berhasil Tangkap 5 Buaya Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan
-
Bintan11 jam ago
Bahas Kerja Sama Bisnis Pasir Kuarsa, Ketua Umum HIPKI Temui Aryo Djojohadikusumo
-
Batam2 hari ago
Kehadiran SEZ Singapura-Johor, Peluang Baru Bagi Pengembangan KEK Batam
-
Headline2 hari ago
Sempena HPN 2025, Insan Pers di Anambas Akan Sambangi Desa Tertinggal dan Berikan Internet Satelit
-
Uncategorized @id3 hari ago
Sambut Imlek 2025, Harris Resort Barelang Batam Hadirkan Iven Year of the Snake Prosperity Dinner
-
Batam3 hari ago
Terima Audiensi CREC, BP Batam Buka Sejumlah Peluang Investasi
-
Batam1 hari ago
BP Batam Inisiasi FGD Perkuat Sinergi Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB Batam
-
Batam1 hari ago
Respons Cepat, Muhammad Rudi Bentuk Tim Terpadu Tangani Persoalan Buaya di Pulau Bulan