Connect with us

Headline

Terpilih jadi Anggota KPU Tanjungpinang, Ketua KPID Kepri Serahkan Surat Pengunduran Diri

Published

on

3aa0f848b4917334edd02a00cd2f4d9b
Kadiskominfo Kepri Hendri Kurniadi menerima surat pengunduran diri resmi dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri masa jabatan 2025–2028 Henky Mokhari pada Senin (2/3/2026).

Dompak, Kabarbatam.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau Hendri Kurniadi menerima surat pengunduran diri resmi dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri masa jabatan 2025–2028 Henky Mokhari pada Senin (2/3/2026).

77c82e4fc45da34832f86c082e2ee9cd

Pengunduran diri tersebut diajukan sehubungan dengan terpilihnya Ketua KPID Kepri sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kepala Dinas Kominfo Kepri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat.

358d35be71b882444611b3385ba8c0b3

“Kami menghormati keputusan ini sebagai bentuk komitmen terhadap aturan yang berlaku. Transisi ini akan dipastikan berjalan lancar agar fungsi pengawasan penyiaran di Kepulauan Riau tetap optimal dan tidak terganggu,” ujar Hendri Kurniadi.

Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung di Kantor Diskominfo Kepri, Kompleks Perkantoran Dompak, Tanjungpinang.

B03d047ee4de8e607da2c96cb6b8ac86

Alasan pengunduran diri yang disampaikan Henky adalah untuk menjaga integritas serta kepatuhan terhadap regulasi yang melarang rangkap jabatan dalam lembaga negara maupun lembaga ad hoc.

929dfda84d4220e1356364eb544f7a97

Pengunduran diri ini berlaku efektif sejak tanggal penyerahan guna mempercepat proses transisi kepemimpinan di tubuh KPID Kepri.

D8affdf43312b80ada4b60e5317a51c3

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan Diskominfo yang telah terjalin sangat baik selama ini. Saya mohon doa agar dimudahkan dalam menjalankan amanah di tempat yang baru,” ungkap Henky.

2c02cfd6eeebfdb1e5e31c4757689cbf

Sesuai Surat Nomor 175/SDM.02.6-Und/04/2026 dari KPU RI tertanggal 27 Februari 2026, Henky Mohari akan dilantik pada Selasa (3/3/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau.

2825595f06b4f2bada3393a8bdbc0ab2

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Diskominfo akan segera berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta anggota KPID Kepri lainnya untuk memproses mekanisme pemilihan ketua baru atau penunjukan pelaksana tugas sesuai dengan Peraturan KPI Nomor 01 Tahun 2014 dan regulasi terkait lainnya. (Jl)

Advertisement

Trending