Headline
Tersandung Kasus Narkotika, Oknum Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, oknum anggota Bawaslu Kepri berinisial K ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
Informasi yang dihimpun, oknum anggota Bawaslu Kepri berinisial K itu diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri saat Operasi Antik Seligi 2024 di ruang VIP KTV Hotel Planet Holiday Hotel.
“Saat ini K salah seorang oknum anggota Bawaslu masih menjalani pemeriksaan oleh anggota,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, Kamis (4/4/2024)
Belum diketahui pasti jenis Narkotika yang digunakan K ketika penangkapan itu berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi Ditresnarkoba Polda Kepri.
Seperti diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri selama bulan suci Ramadhan ini gencar melaksanakan operasi Antik Seligi 2024. Tidak sedikit jumlah pengguna narkotika di kota Batam sudah berhasil diamankan.
Tentu hal ini merupakan prestasi yang cukup gemilang yang diraih jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri setelah berperan aktif dalam mencegah segala bentuk kejahatan penyalahgunaan narkotika. (Atok)
-
Headline3 hari agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam3 hari agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam23 jam agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen



