Batam
Tidak Lakukan Kajian Andalalin, One Batam Mall Diduga Langgar Undang-Undang LLAJ
Batam, Kabarbatam.com – One Batam Mall yang meresmikan pre-opening pada 20 Desember 2021 lalu, diduga tidak melakukan kajian mengenai dampak lalu lintas atau Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Pasalnya, pintu masuk ke One Batam Mall di Jalan Engku Putri menyebabkan kemacetan dan antrean panjang kendaraan. Hal itu menyebabkan arus lalu lintas pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut menjadi terganggu.
Andalalin diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) beserta aturan perubahan dan pelaksananya.
Tanpa didahului kajian, pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Batam Center itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pada dasarnya, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) wajib dilakukan Andalalin.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Riky Firmansyah, mengatakan bahwa One Batam Mall merespon hal tersebut. Pihaknya merespon terkait kemacetan di ruas jalan tersebut.
“0ne Batam Mall belum launching, dan kajian Andalalin memang seharusnya dan wajib dilakukan untuk mencegah kemacetan. Untuk Andalalin dilakukan bersama Dinas Perhubungan,” ujarnya.
“One Batam Mall belum launching. Namun demikian menyikapi hal itu, nanti kita koordinasi dan bersama Dishub melakukan kajiannya,” ujar Riky, Senin (10/1/2022).(romi)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam10 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Batam1 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat



