Connect with us

Headline

Tiga Kapolres Mutasi, AKBP Fadli Agus Jabat Kapolres Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231015 Wa0154
Kabidhumas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Batam, Kabar batan. com – Sebanyak 3 personel Polda Kepri dan Polres jajaran alih tugas jabatan dan mutasi, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2360/X/KEP/2023 tanggal 14 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., pada hari Minggu (15/10/2023).

“Surat Telegram Mutasi tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,”

Berikut beberapa daftar Pejabat Polda Kepri yang alih tugas jabatan berdasarkan surat telegram di atas :

1. AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lampung Barat Polda Lampung yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.

2. AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.

3. AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menuturkan, mutasi personil Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana tidak lain untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri.

Selain itu juga dalam rangka kesiapan kesatuan wilayah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024.

Selain itu, tambah Zahwani, mutasi itu juga sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Tour of duty dan Tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. dalam rangka penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri. Salah satunya sebagai bagian dari persiapan Polri dalam menghadapi agenda nasional pengamanan perayaan Natal 2023 dan Tahun 2024 serta pengamanan rangkaian kegiatan pesta demokrasi tahun 2024,” tutup Kabidhumas. (*)

Advertisement

Trending