Connect with us

Lingga

Tingkat Perceraian di Lingga Tinggi

akhlilfikri

Published

on

387297231
Pengadilan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri

Lingga, Kabarbatam.com – Jumlah janda di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) semakin meningkat di tahun 2024. Hal ini terlihat dari kasus perceraian yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, terdapat 186 kasus perceraian di tahun 2022 dan 189 kasus di tahun 2023. Mayoritas kasus tersebut diajukan oleh pihak perempuan dengan alasan utama perselingkuhan.

Faktor Penyebab Perceraian

Ketua PA Dabo Singkep, Maswari, mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab perceraian di Lingga adalah perselingkuhan. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab yang cukup signifikan.

“Banyak suami yang tidak bekerja atau malas bekerja, sehingga istri terpaksa mengajukan gugatan cerai,” jelas Maswari, Senin (18/3/2024).

Terdapat pula beberapa kasus perceraian yang melibatkan pasangan di bawah umur yang sebelumnya mendapatkan dispensasi nikah.

“Ada sekitar 3 kasus perceraian di tahun 2023 yang melibatkan pasangan di bawah umur yang menikah melalui dispensasi nikah,” ungkap Maswari.

Dampak Peningkatan Kasus Perceraian

Peningkatan kasus perceraian di Lingga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti:

  • Peningkatan jumlah janda dan anak-anak yang broken home.
  • Berkurangnya ketahanan keluarga.
  • Meningkatnya angka kemiskinan.
  • Berpotensi menimbulkan masalah sosial lainnya.

Advertisement

Trending