Batam
Tudingan Petugas Pungli Kliring Tidak Terbukti, Imigrasi Batam Lapor ke Dewan Pers
Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membantah keras atas tudingan terhadap oknum Imigrasi yang melakukan pungutan liar izin clearance ( kliring) kapal di pelabuhan Batuampar.
Kabar miring yang dimuat oleh salah satu media online di Provinsi Kepulauan Riau terkait adanya dugaan oknum Imigrasi Batam yang melakukan pungutan liar izin clearance (kliring) kapal di pelabuhan Batuampar tidak benar.
Pasalnya, setelah melakukan penyelidikan secara internal, Imigrasi Batam tidak ada menemukan adanya oknum Imigrasi Batam yang melakukan hal tersebut.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Tessa Harumdila mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pasti untuk menanggapi pemberitaan tersebut.
“Kita telah melakukan penelusuran kepada yang bersangkutan dan seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada kita, namun kenyataannya sepihak. Kemudian, melakukan langkah-langkah internal, eksternal dan kita merasa keberatan atas pemberitaan tersebut,” ungkap Tessa Harumdila, Senin (5/7/2021) di Media Centre Imigrasi Batam.
Diungkapkan Tessa, setelah beredar luas pemberitaan tersebut, Imigrasi Batam langsung memanggil 13 agen kapal Kota Batam dan mempertanyakan apakah benar adanya keluhan-keluhan terkait kliring kapal di pelabuhan Batuampar.
“Para agen kapal menyampaikan kepada kita bahwa mereka tidak mengeluh apa-apa. Selama ini pelayanan memuaskan, dan tidak ada permasalahan apapun,” tuturnya.
Lanjut, Tessa menyampaikan, dalam pertemuan itu para agen kapal juga menyampaikan bahwa pemberitaan itu tidak benar.
“Kalau pun benar ada oknum-oknum Imigrasi yang bermain, tentu kita tindak tegas dibagian pengawasan yakni Inteldakim. Namun, pada kenyataannya semua tudingan-tudingan itu tidak terbukti kebenarannya,” terangnya.
Dijelaskan Tessa, pemberitaan tak berimbang itu cukup mempengaruhi kinerja Imigrasi Batam dalam rangka mewujudkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Bersih Melayani (WBM) yang di canangkan Kemenpan RB.
“Kita tengah membangun intensifitas di kantor tapi dengan adanya berita ini kami cukup terganggu. Ribuan orang telah membaca dan membagikan kemana-kemana,” bebernya.
Selain itu, kata Tessa, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh tiga oknum Imigrasi Batam dalam berita tersebut, pihaknya mengaku bahwa inisial-inisial pelaku yang dimuat dalam pemberitaan itu juga tidak ada di dalam daftar staf Imigrasi Batam.
“Untuk kliring kapal di pelabuhan Batu Ampar, tidak di pungut biaya sepeserpun dan itu merupakan wewenang KSOP bukan Imigrasi Batam,” jelasnya
Atas pemberitaan tersebut, Imigirasi Batam telah menyurati Dewan Pers pada Jum’at lalu dan mengundang para agen kapal untuk mencari tahu kebenarannya serta melakukan konfirmasi kepada bidang TPI.
“Dalam pelaporan yang dilayangkan ke Dewan Pers bahwa Imigrasi Batam keberatan terhadap isi berita yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada kita. Pastinya, atas peristiwa ini kita menjamin karyawan Imigrasi Batam tidak melakukan pungutan liar,” pungkasnya. (Atok)
-
Uncategorized @id2 hari agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline20 jam agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam2 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi2 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline3 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Batam22 jam agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Batam1 hari agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI
-
Batam20 jam agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang



