Connect with us

Karimun

Tuntut Keadilan, Keluarga Penulis Nomor Sie Jie di Karimun Minta Polisi Tangkap Bandar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230623 Wa0208
Foto ilustrasi

Karimun ,Kabarbatam.com– Terlibat dalam praktik perjudian, pihak keluarga TKL alias Kolek (70) penulis nomor Sie Jie yang saat ini mendekam di tahanan Polres Karimun menuntut keadilan.

Diketahui, penulis nomor Sie Jie berinisal TKL alias Kolek (70) ditangkap Polres Karimun saat penggerebekan yang terjadi di Warung Kopi (Warkop) milik koko Kolek berlokasi di Jl. Ahmad Yani Meral No 77 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral pada 4 Mei 2023 sekitar 17.30 Wib.

Dalam kasus ini, pihak keluarga TKL alias Kolek (70) minta keadilan yang merata. Hal itu dikarenakan penegakan hukum 303 tentang pejudian di wilayah hukum Polres Karimun dinilai tidak serius.

Pihak keluarga tersangka mengatakan, diduga ada faktor kedekatan, hingga membuat aparat masih enggan menangkap bandar dan jaringan sie jie di Kabupaten Karimun.

“Kalau dilihat dari pekerjaan, orang tua kami yang terendah, di atas-atasnya masih ada lagi sampai bandar, tapi tak juga ditangkap polisi, ini ada apa?” ujar salah seorang anak Kolek kepada wartawan, belum lama ini, Jumat (23/06/2023).

Diduga orang berinisial H, Acai alias Fortuner serta Vincent terlibat aktif dalam praktik 303 perjudian sie jie atau nomor lotto dragon, nomor cap jiki, togel, Kamboja di Kabupaten Karimun.

Dalam praktik judi ini, Hendro berperan sebagai koordinator lapangan yang bertugas mengawasi situasi setiap lokasu di Karimun yang dijadikan tempat perjudian Sijie ini agar berjalan aman.

Kemudian, Acai alias Fortuner yang bertugas menarik dana setiap lokasi (pos) pemasangan nomor Sijie dan dalam perkara Kolek ini dilakukan dengan cara menyetorkan transfer ke nomor rekening Achai alias Fortuner.

Selanjutnya, Acai alias Fortuner berhubungan dengan Vincent. Vincent berperan sebagai bos besar di Karimun sekaligus bandar yang menerima dana judi pemesanan nomor sie jie dari Acai alias Fortuner.

Sebelumnya, dalam perkara ini, Kolek sudah melaporkan ketiga nama tersebut kepada penyidik. Namun, tak juga ada penindakan dari Kepolisian sebagai bentuk keseriusan memberantas perjudian.

“Mereka (bandar dan jaringannya_red) masih ada di Karimun, bebas bepergian sementara orang tua kami seorang diri dalam penjara,” tambahnya.

Ia merasa, orang tuanya seperti dijadikan tumbal dari upaya kepolisian menyamarkan memberantas perjudian di Kabupaten Karimun.

“Bayangkan aja, orang tua kami ditangkap seorang diri, tidak ada pemain apalagi orang-orang yang berperan mengatur perjudian sie jie selama ini di Karimun. Yang ditangkap hanya tukang catat,” katanya kembali.

Untuk itu, atas kasus yang saat ini tengah bergulir, ia dan keluarganya menaruh harapan besar kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas oknum Polisi yang tidak serius memberantas perjudian khususnya di wilayah hukum Polres Karimun Polda Kepri.

“Jangan orang kecil seperti kami yang menjadi sasaran, sebagai masyarakat kami sudah jenuh dengan sikap aparat yang seperti ini. Harapannya bapak Kapolri segera mengambil sikap yang adil seadilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Vincent yang diduga sebagai bandar besar Sijie di Karimun saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon +62 813-7133-XXXX belum bersedia merespon, demikian juga konfirmasi melalui pesan WhasApp. (Atok)

Advertisement

Trending