Connect with us

Parlemen

Warga Tembesi Tower Mengadu ke Dewan, Lahan Hunian Diklaim Pihak Swasta

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220527 Wa0130
Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Batam, Kabarbatam.com – Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Pertemuan terkait dengan lahan yang ditempati warga sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di lokasi selama 22 tahun hingga saat ini belum ada kejelasan status lahan warga.

Karena sudah menunggu sekian lama,  wargapun menyurat dan mendatangi wakil rakyat guna mendengar langsung tanggapan dewan terhadap nasib yang dialami warga. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, Jumat, 20 Mei 2022.

Fahruddin, Ketua RW 16, Kelurahan Tembesi Tower yang juga sebagai Ketua tim menyatakan, pihaknya bersama warga akan tetap memperjuangkan hak masyarakat yang saat ini sudah menempati lahan dan sudah tinggal selama 22 tahun.

Bahkan, rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar Tembesi Tower menjadi lokasi Kampung Tua, namun harapan yang diinginkan warga sudah puluhan tahun tinggal sirna begitu saja.

“Bukan kabar baik yang didapat akan tetapi warga mendapat surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan, agar lahan yang ditempati warga segera dikosongkan. Padahal warga sudah memenuhi syarat, warga sudah teraliri listrik dan air,” ungkap Fahruddin.

“Saat ini lahan yang ditempati warga berkisar 12 hektare dengan jumlah penduduk kisaran 400 kepala keluarga. Harapannya, tidak banyak warga Tembesi Tower berharap BP Batam agar segera menerbitkan faktur uwto, dll,” tambah Fahruddin.

Warga sudah 22 tahun berjuang dan disana tinggal warga yang berkebun semakin hari semakin bertambah warga yang tinggal di lokasi tersebut.

Pada masa Walikota Nyat Kadir dan Sekdanya Mambang Mit menguatkan surat agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor. Lokasi yang ditempati warga mesti tetap sesuai prosedur hukum. Itulah dasarnya. Setelah itu, segera diurus agar masyarakat dapat mengurus yang lainya.

Selanjutnya wargapun melakukan pertemuan dengan instansi terkait. Jika Kampung Tembesi akan dijadikan pemukiman warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar untuk pemasangan aliran listrik dan air.

Seiring berjalannya waktu pihak swasta datang dan mengaku lahan tesebut sudah dialokasikan.

Masih menurut Fahruddin, bersama warga pihaknya akan mempertahankan tembesi tower untuk pemukiman warga. “Mau dijadikan kampung tua siap, mau dijadikan pemukiman bayar uwto kami juga siap,”terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH., menyatakan bahwa dirinya sebagai wakil rakyat suatu kewajiban melindungi masyarakat Kota Batam. Disisi lain DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol terhadap persoalan masyarakat dengan pemerintahan.

Untuk persoalan yang dialami warga tembesi tower ini pihaknya akan memanggil instansi terkait dan akan dijadwalkan RDP minggu depan. DPRD akan menjadwalkan untuk Rapat Dengar Pendspat (RDP) dengan pihak terkait, “terang Cak Nur.

Nuryanto berharap seluruh anggota dewan hadir, khususnya di dapil tersebut.
Jika tidak adil dirasakan oleh masyarakat maka dewan akan melakukan dan mendudukkan persoalan masyarakat.

Audensi ini akan menindak lanjuti persoalan masyarakat, minggu depan akan dipanggil. Ini bagian dari ikhtiar untuk mencari solusi terbaik.

Ditempat sama H. Djoko Mulyono, Ketua Komisi III menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di tembesi tower sudah lama sekali. Di lokasi tersebut juga sudah ada aktifitas bisnis dan pemukiman. mestinya Pemko Batam punya pola ruang ataupun RDTR terkait warga RW 16, Kelurahan Tembesi sehingga ada kepastian.

Diharapkan Komisi I dapat hadir pada pertemuan minggu depan. Adanya RDP  tanggal 25 Mei mendatang akan terbuka persoalan yang dihadapi oleh warga terkait persoalan masyarakat. (*)

Advertisement

Trending