Headline
WFQR Lantamal IV Tangkap Kurir Narkoba, Barang bukti 38,4 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – WFQR Lantamal IV Tanjungpinang mengamankan satu orang pelaku yang merupakan warga Batam terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pelaku ditangkap saat membawa barang haram yakni sabu sebanyak 38,4 kilo gram dan pil ektasi sebanyak 40 ribu butir dengan menggunakan speed boat, Kamis (16/07/2020)
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan jaringan internasional itu membawa barang bukti sabu di kemas dalam bungkus teh china. Sedangkan pil ektasi dikemas dalam pelastik bening.
Pelaku ditangkap WFQR Lantamal IV, Lanal Batam di perbatasan antara selat malaka dan perbatasan singapura sekitar pukul 23.30 wib.

Dari introgasi terhadap pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali dan penangkapan tersebut merupakan tangkapan yang ke empat dalam kurun 1 bulan terakhir.
I meruapakan warga Batam yang ditangkap di perairan selat singapura pada 16 Juli 2020 dini hari setelah melakukan serangkaian pengintaian bajakan, dan diketahui barang bukti lainnya di buang pelaku. (Yul)
-
Natuna20 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



