Parlemen
DPRD Batam Tegaskan Perusahaan Akan Kena Sanksi bila Datangkan Tenaga Kerja Asing Tanpa Izin

Batam, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti masih adanya perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja asing dari luar kota Batam. Hal ini, menurut DPRD Kota Batam sebuah pelanggaran dan perusahaan terancam kena sanksi.
“Bagi perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja dari luar Kota Batam, tanpa izin akan dikenakan sanksi, yakni pencabutan izin usaha perusahaan,” tegasa Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam yang juga Ketua Tim Pansus Penempatan Tenaga Kerja di DPRD Batam, Muhammad Mustofa.
Muhammad Mustofa mengungkapkan bahwa, Pemko Batam saat ini memiliki kewenangan untuk memberikan punishment kepada perusahaan yang melanggar. “Akan ada sanksi bagi perusahaan yang membandel,” ungkapnya.
Ia menguraikan, Perda Penempatan Tenaga Kerja di Batam sudah memiliki Perwako sehingga perusahaan diimbau tidak main-main dengan aturan yang sudah ada. Aturan tersebut bahkan sudah disosialisasikan kepada perusahaan.
“Punishment seberapa beratnya inilah yang sedang kami kaji, tentusesuai kewenangan pemerintah kota. Kalau yang dilanggar normatif, maka akan mendapatkan sesuai sanksi. Pemko juga bisa berikan reward bagi perusahaan yang patuh,” kata Mustofa.
Ia menilai ada beberapa kendali pemerintah yang lepas. Kota Batam di era tahun 1998 lalu memang membutuhkan karyawan, sehingga perlu mendatangkan tenaga kerja dari luar dan membutuhkan SP-AKAD.
Namun setelah 2007 ke atas, industri manufacturing menurun, ada migrasi orang besar-besaran ke Batam. Seharusnya SP-AKAD tak berlaku lagi. Sehingga wajib rekomendasi pemerintah daerah. “Yang mendapatkan izin ini dari Disnaker. Disnaker kan tau ada tenaga kerja lokal di sini, inilah yang kita putuskan melalui Perda,” tutur Politisi PKS ini.
Sebelumnya diberitakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penempatan Tenaga Kerja akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ranperda ini digelar dalam Rapat Paripurna, Rabu (31/1/2024) yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. (*)









-
Batam1 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna2 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline2 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Natuna2 hari ago
Momen Lebaran Masih Hangat di Natuna, Sejumlah Tokoh Politik Bersilaturahmi
-
Batam15 jam ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam3 hari ago
Ada Interkoneksi Pipa di Sei Harapan Sekupang, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Bintan2 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Headline3 hari ago
Halal Bi Halal Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Masyarakat Sambut Gembira Hari Kemenangan