Connect with us

Kepri

Hadiri Rakor Karhutla, Jarmin Sidik Dukung Perda Pengelolaan Lahan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210308 Wa0094
Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik.

Natuna, Kabarbatam.com – Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Bupati Natuna, Selasa (2/3/2021), dibuka langsung oleh Pj Sekda Natuna, Hendra Kusuma.

Dalam sambutannya, Hendra Kusuma menyampaikan bahwa Kebakaran hutan merupakan ancaman besar yang dihadapi hampir di seluruh daerah termasuk Natuna.

Solusi tepat untuk mengatasi persoalan itu adalah sinergisitas dan koordinasi antar pihak terkait dalam bentuk program terencana dan terukur.

“Karhutla yang menjadi salah satu fenomena bencana tahunan yang merugikan lingkungan, perlu diambil berbagai langkah pencegahan dengan keterpaduan seluruh instansi terkait. Namun yang terpenting adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat terutama untuk tidak melakukan pembakaran lahan,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Natuna menyatakan dukungannya terhadap gagasan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan lahan agar tidak ada lagi lahan yang menjadi lahan tidur. Dukungan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik.

Menurut Jarmin, aturan ini menjadi penting karena keberadaanya akan dapat mendorong upaya pemanfaatan lahan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Kami DPRD setuju bila ada Perda pengelolaan lahan agar lahan-lahan tidur ini segera dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami siap mendukung itu,” katanya.

Selain berfungsi sebagai dorongan masyarakat untuk mengelola lahannya, aturan ini juga diyakini Jarmin bisa berperan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan di masa mendatang.

“Dan saya rasa aturan semacam ini cukup efektif untuk mengatasi peristiwa Karhutla, karena lahan-lahan yang tadinya berupa semak belukar sudah dikelola dan dirawat oleh pemiliknya,” paparnya.

Mengenai penanganan Karhutla di Kabupaten Natuna, Jarmin menekankan kepada pemerintah untuk membangun Posko Khusus Karhutla.

“Ini nanti fungsinya sebagai pencegahan yang meliputi seluruh kegiatan pencegahan seperti sosialisasi, patroli dan lain sebagainya dan sekaligus Posko ini juga mengambil peranan penindakan dan operasi pemadaman api. Saya rasa dengan ini kegiatan penanganan Karhutla akan jadi lebih terorganisir dan lebih efektif,” tutupnya. (Ifan)

Advertisement

Trending