Connect with us

Batam

Dirjen Pemasyarakatan Serahkan Satu Unit Mobil Transpas kepada Rutan Kelas IIA Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211104 Wa0352
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI kembali menyerahkan 1 unit mobil operasional Transpas kepada Rutan Kelas IIA Batam, Kamis (4/11/2021).

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI kembali menyerahkan 1 unit mobil operasional Transpas kepada Rutan Kelas IIA Batam, Kamis (4/11/2021)

Kendaraan roda empat merek Hino tipe minibus ini, diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos, bertempat di Rutan Kelas II A Batam.

“Terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Plt Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kepulauan Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepulauan Riau yang telah memberikan bantuan mobil transpas untuk pemindahan warga binaan ke lapas yang ada di wilayah Kepulauan Riau,” ungkap Yan saat diwawancarai.

Dengan adanya mobil Transpas ini, kata Yan, sangat membantu Rutan Kelas IIA Batam untuk menunjang dan meningkatkan kinerja operasional Rutan Batam yang semakin pasti.

“Semoga apa yang kita kerjakan, menjadi ladang amal dan ibadah kita,” terangnya

Dijelaskan Yan, penerimaan mobil Transpas ini tertuang pada paket pengadaan kendaraan pemindahan napi Tahun Anggaran 2021 dana APBN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI sesuai dengan Perjanjiaan/Kontrak No. PAS1.PB.0.08-2474 tanggal 22 Juni 2021.

“Dalam penyerahan satu unit kendaraan Transpas, diserahkan juga kelengkapan berupa toolset, service book, alat pemadam api, ban serep beserta kelengkapan lainnya,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending