Connect with us

Batam

Pemko Batam Raih Penghargaan sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211109 Wa0057
Pemerintah Kota (Pemko) Batam diwakili oleh Wawako Batam Amsakar Achmad menerima penghargaan Sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih penghargaan Sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam mendapatkan

Adapun inovasinya adalah penggunaan Tapping Box untuk mengoptimalkan pajak daerah di Kota Batanm.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam tentu bersyukur dan berterimakasih kepada Kemenpan RB yang memberikan penghargaan tersebut

“Alhamdulillah, pada pagi ini Batam terpilih sebagai salah satu dari 8 kota yang mendapatkan penghargaan inovasi publik. Kategori kita inovasi terpuji adalah Tapping Box,” kata Amsakar, Selasa (9/11/2021).

Amsakar berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bersama. Khususnya, para pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tapping Box sendiri menurutnya memang memberikan dampak kenaikan signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Dan ke depan hal ini akan terus dikebangkan.

“Selama menerapkan Tapping Box ada manfaatnya yang didapatkan. Kita mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Selain itu, Amsakar juga menyampaikan terimakasih kepada Kopsugah KPK yang selama ini mendorong penerapan Tapping Box. Pihaknya juga mengapresiasi kepada semua OPD yang dapat menindaklanjuti arahan KPK.

Kepala BPPRD Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan PAD Kota Batam.

“Penghargaan ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk lebih optimal lagi meningkatkan PAD,” kata Azmansyah.

KIPP Tahun 2021 merupakan KIPP yang ke 8. ada tiga kelompok inovasi yang dipertandingkan yaitu kelompok umum, kelompok replikasi dan kelompok khusus (outstanding Achievement). Seluruh tahapan penilaian dilakukan oleh dua tim penilai terdiri dari tim evaluasi dan tim panel independen.

Sebanyak 3.178 peserta inovasi yang mendaftar baik dari Kementerian, Pemerintah provinsi,Kabupaten/Kota dan BUMN. (*)

Advertisement

Trending