Karimun
Sabu Seberat 6,3 Kg Milik Jaringan Narkoba Internasional Dimusnahkan Polres Karimun
Karimun, Kabarbatam.com – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau kembali memusnahkan barang bukti narkotika.
Kali ini, Polres Karimun memusnahkan sebanyak 6,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Senin (22/11/2021) di Mako Polres Karimun.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direndam ke air panas dan disaksikan langsung; Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, dan instansi terkait lainnya.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, sabu yang dimusnahkan itu ialah hasil penindakan Satresnarkoba Polres Karimun atas tersangka Nj.
Tersangka Nj, kata Kapolres, diamankan di salah satu wisma di Karimun pada 30 Oktober 2021 lalu.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita sebanyak 6 paket besar narkotika jenis sabu- sabu,” kata Kapolres Tony.
Tony menyebutkan, adapun total barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya sebanyak 6.304,59 gram.
“Dari jumlah itu, sebanyak 197,48 gram nya kami telah sisihkan untuk dibawa ke Labor Forensik Polda Riau dan dijadikan sebagai barang bukti persidangan,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, tersangka Nj rencananya akan membawa narkotika jenis sabu itu ke Tanjungpinang.
“Proses hukum tersangka sudah berjalan dan telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun untuk disidangkan,” katanya.
Pemusnahan narkotika jenis sabu- sabu itu sendiri dimulai dengan uji keaslian melalui alat narkotest dan disaksikan oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano bersama forkopimda.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengam ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (Yogi)
-
Natuna2 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam17 jam agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline2 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam3 hari agoKolaborasi KJK, Pemko Batam, Dunia Usaha dan Elemen Masyarakat Bersihkan Pantai Lagorap Nongsa
-
Batam3 hari agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam1 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam17 jam agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun



