Batam
Kadin Batam, Bintan dan Karimun Dorong Percepatan Penggabungan K-PBPB BBK dan Implementasi PP No 41/2021
Batam, Kabarbatam.com – Guna mewujudkan percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau, Kadin Kepri bersama Kadin Kab dan Kota Se-Kepri mendorong implementasi pembangunan terintegritas di kawasan Batam, Bintan, Karimun (BBK) termasuk Tanjungpinang dalam rencana induk pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) BBK.
Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dimana ada tiga unsur utama, yakni pengembangan sektor industri dan jasa, pembangunan infrastruktur BBK, serta harmonisasi regulasi dan kelembagaan pengembangan investasi.
Demikian disampaikan Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk, seusai melakukan rapat dan pertemuan bersama Ketua/Pengurus Kadin Kab dan Kota serta Dewan Penasehat Kadin Ampuan Situmeang, di Graha Kadin.
Jadi mengatakan, dalam peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 jelas disebutkan terkait percepatan implementasi penyelenggaraan dan pengembangan K-PBPB BBK yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2 Februari 2021.
“Hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yang dilakukan pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Jadi, Jumat (26/11/2021).
Lanjut Jadi, dimana tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha yang termaauk didalamnya insentif yang menarik dalam kawasan ekonomi termaauk K-PBPB.
“Ada 4 point yang direkomendasikan dalam Rapat Pimpinan Naaional (Rapimnas), diantaranya terkait Kadin Batam, Bintan dan Karimun mendorong percepatan peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2021,” ujarnya.
Sementara point lainnya yakni, membentuk kelembagaan dewan kawasan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) BBK.
“Point ketiga adalah penyusunan dan pembentukan DK-PBPB, dan melakukan evaluasi kembali,” ungkap Jadi.
Adapun point keempat dalam rekomendasi Kadin, tambah Jadi, Point 4, dengan terlambatnya penyusunan dan pembentukan kelembagaan DK-PBPB BBK versi PP No. 41 Tahun 2021 tersebut, telah terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kebijakan juga evaluasi terhadap kegiatan dicK-PBPB BBK sehingga usaha membangkitkan pengembangan investasi mengalami kendala regulasi yang tidak berkepastian. (Romi)
-
Headline3 hari agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam3 hari agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam20 jam agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen



